Mohon tunggu...
Angel Riva Gladys Adelia
Angel Riva Gladys Adelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskriminasi terhadap Umat Kristiani Dalam IMB Pembangunan Gereja

1 September 2024   20:55 Diperbarui: 1 September 2024   21:04 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

OLEH ANGEL RIVA GLADYS ADELIA

Keagamaan mempunyai arti sesuatu hal yang mengatur tentang keimanan dan kepercayaan yang berhubungan dengan Tuhan serta segala aktifitas dalam kehidupan yang didasarkan pada nilai - nilai agama. Seperti yang kita ketahui bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang multikultural dimana tidak hanya memiliki satu atau dua agama namun terdapat lima agama, dengan hal itu bangsa Indonesia memberikan kebebasan bagi rakyatnya memeluk agama dan kepercayaannya masing - masing. Jadi sebagai masyarakat yang berbeda keyakinan harus mempunyai sikap toleransi, bersikap adil dan tidak membeda bedakan apalagi bagi seorang penjabat negara atau aparat yang berlatar belakang 'suara dari rakyat'.

Dari informasi yang saya dapatkan diskriminasi terhadap umat kristiani dalam IMB pembangunan gereja masih belum mendapatkan jalan keluarnya, ini adalah sebuah contoh pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Berikut beberapa contoh kasus diskriminasi yang dialami oleh kaum minoritas umat beragama kristiani dalam mendapatkan IMB pembangunan gereja:

  • Gereja Bethel Indonesia (GBI) Telogosari:  

Gereja Bethel Telogosari mengalami diskriminasi ketika mereka berusaha mendirikan gereja tersebut. Pihak GBI mengkonfirmasi bahwa mereka telah memperoleh izin pembangunan, tetapi pembangunan diberhentikan oleh aparat setempat. direktur LBH semarang, Zainal Arifin menyayangkan keterlambatan aparat dalam pemberhentian pembangunan gereja.

  • Kota Cilegon

Umat Kristiani dikota Cilegon juga menghadapi diskriminasi dalam mendirikan gereja. Penelitian yang dilakukan di Kota Cilegon mengkonfirmasi bahwa proses perizinan pembangunan gereja seringkali dipermasalahkan dan menyebabkan diskriminasi terhadap umat Kristen. Upaya penyelesaian konflik melibatkan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga keagamaan.

Beberapa contoh kasus diskriminasi diatas terhadap pembangunan gereja bagi umat kristiani merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan upaya penyelesaian yang serius. Dengan mamahami faktor faktor penyebab dan melibatkan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga lembaga keagamaan, dengan begitu kita dapat menciptakan lingkungan yang adil, inklusif dan toleran bagi setiap umat beragama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun