Karena itu, Pembaharuan sistem dalam KPPU sangat penting untuk memperketat pemantauan usaha terlebih kepada pelaku usaha makro atau UMKM. Melihat kondisi tersebut peran KPPU sangatlah penting bagi kestabilan ekonomi. KPPU harus tegas dan teliti dalam mengamati suatu usaha yang terduga mengalami monopoli dan merugikan ekonomi kelas bawah.Â
Kasus yang sering terjadi khususnya di Indonesia adalah penyalahgunaan hak paten dan lisensi sehingga pebisnis pemula yang mulai merambah usahanya dengan mudah ditiru oleh orang-orang kalangan atas dengan modal yang lebih besar.Â
Hal tersebut dapat terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hukum hak paten. Tentu ini PR bagi KPPU dan kerjasama pemerintah dalam pengawasan persaingan tersebut dan upaya dalam memberikan edukasi ke masyarakat khususnya pebisnis pemula.
Jika keadaan ekonomi stabil dan persaingan usaha sudah sehat berdasarkan data statistik dan observasi langsung, maka bisa dikatakan kinerja KPPU sudah tercapai.
Saat ini, banyak anak-anak muda yang mulai mempelajari digitalisasi untuk berbisnis. Hal ini merupakan sedikit kemajuan bagi Indonesia dalam pengoptimalan teknologi. Seperti yang dikatakan dalam judul diatas, bahwa setiap resesi akan muncul miliyarder baru. Pernyataan itu bukanlah omong kosong belaka.
 Menurut data survey dari Oxvam, selama pandemi Covid-19 ada miliyarder baru yang muncul setiap 30 jam sekali. Dengan begitu kita harus semakin yakin bahwa masa krisis adalah peluang untuk menciptakan pembaruan dan memulai semua dari awal hingga sukses khususnya dalam berbisnis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H