[25 Oktober 2024]
Kenaikan harga minyak dan biaya hidup lainnya telah berkontribusi pada meningkatnya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang ilegal. Karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pengoplosan BBM, serta kurangnya dorongan dari pemerintah untuk memberantasnya, juga turut meningkatkan maraknya praktik ilegal ini.Â
Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Passo tentang ciri-ciri dan bahaya BBM oplosan untuk mencegah peredaran dan praktik-praktik yang terlibat.
Sosialisasi Pencegahan Peredaran BBM Oplosan Oleh Mahasiswa KKN Universitas Pattimura GL.1 di lakukan pada tanggal 25 Oktober 2024 bertempat di  Aula lantai 2 Kantor Negeri Passo, yang di hadiri oleh warga Negeri passo sebagai Audience Sosialisasi.Â
Materi ini di bawakan oleh Patrick Josua Pattiwael (Mahasiswa Fakultas Teknik), bersama Mahasiswa KKN Negeri Passo lainya yakni, Mario Manuhutu ( Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Â Angel Henderina Nety ( Mahasiswa FISIP ), Mutiara Maulani Putri Permono ( Mahasiswa Fakultas Hukum) , Almendo Ferdinandus (Mahasiswa Fakultas Hukum), Priska Marsya Laurens (Mahasiswa Fakultas Hukum), Sherlyn Marcella Parera (Mahasiswa Fakultas Hukum), Mega Maria Tanpasa ( Mahasiswa FKIP), Olivya Haikutty (Mahasiswa FKIP), Filan Fatani Romroma ( Mahasiswa FKIP).
Kami berharap Sosialisasi dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat negeri Passo agar lebih berhati-hati dalam memilih BBM yang akan digunakan agar tidak mendapatkan dampak negatif dari BBM oplosan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H