Mohon tunggu...
Angelita Rosimin
Angelita Rosimin Mohon Tunggu... Jurnalis - pelajar

hello

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Save Audrey

16 Mei 2019   22:40 Diperbarui: 17 Mei 2019   13:42 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus #JusticeForAudey ini sangat banyak menuai kontroversi di media sosial. Ada yang mengatakan bahwa ini adalah hoax atau rekayasa. Aparat aparat yang berwenang juga segera bertindak untuk melakukan riset dibantu oleh medis (hasil visum korban). Menteri  pendidikan dan budaya juga mengatakan bahwa ia menyayangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap AY yang kenyataannya tidak seperti kabar viral di media sosial. Muhadjir menegaskan, isu yang beredar di media sosial itu tidak benar.   

            Kejadian pengeroyokan Audrey ini menjadi hal yang sangat di soroti belakangan ini. Banyak pula artis-artis Indonesia yang menggunggah postingan tentang kasus ini. Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh kepolisian di Pontianak , korban ditendang,dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. 

Bahkan kemaluannya ditusuk hingga timbul bengkak pada kemaluan korban. Beberapa foto pelaku bullying juga tersebar di media sosial (diduga ada 11 orang pelajar sebagai pelaku bullying). Tetapi setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan, polisi menetapkan fakta bahwa hanya 3 orang yang terlibat dalam perkelahian atau penganiayaan tersebut, pelaku mengaku bahwa ia tidak ada intensi atau tujuan khusus.

Kejadian ini adalah hal yang perlu diprihatinkan karena peristiwa bullying yang dilakukan sangatlah tidak wajar dengan hak yang dimiliki manusia. Bullying tidak seharusnya terjadi apabila didikan orang tua  tidak salah karena pembelajaran bagi anak yang utama adalah dari keluarga dan panutan seorang anak pastinya adalah orang tuanya. Serta  adanya  arus pergaulan yang negatif  juga bisa mempengaruhi  diri kita mengikuti arus tersebut dan dapat berdampak pada sikap, perilaku, dan tindakan kita.

Justice for Audrey adalah salah satu kasus bullying yang viral dan mendapat banyak sorotan. Berbagai orang menyampaikan opini tentang kasus ini baik melalui gambar maupun tulisan. Jika diperhatikan pada gambar dengan #JusrticeForAudrey, ekspresi wajah terlihat sedih dan seperti mengalami depresi.

 Di bagian wajahnya terdapat tulisan yang berisi cemoohan yaitu: just look at her, just be poor, it's so gross dan no boys are ever going to ask you out ( bila diterjemahkan : lihat dirinya, orang miskin, kamu menjijikkan, dan tidak aka nada laki-laki  yang akan mengajakmu jalan). Menurut saya tulisan tersebut merupakan tulisan yang sangat menyakiti perasaan seseorang, seharusnya sesama wanita saling menjaga, menguatkan,  dan mempertahankan  tetapi yang terjadi adalah saling melukai dan menghancurkan satu sama lain. Saya sangat kecewa dengan kejadian yang terjadi di Indonesia terutrama kasus ini karena wanita kodratnya adalah dihormati.

    BAB 3

PENUTUP

Orangtua dan guru adalah dua entitas sosial yang keduanya tidak dapat dipisahkan dalam konteks pendidikan anak di sekolah, karena kewajiban orangtua sebagai pengasuh utama anak tetap melekat, meskipun anak-anak sedang berada di sekolah, sementara kewajiban guru sebagai pendidik dan pengasuh pengganti orangtua di sekolah juga tetap melekat selama anak-anak tersebut berada di sekolah.

Tanggung jawab orangtua dan pendidik terlihat masih lemah, di mana anak-anak seperti terlepas dari pengawasan orang dewasa dan mereka menciptakan dunia sendiri dalam sebuah situasi kekerasan yang tidak terkendali. Sementara kelekatan dengan sosok pengasuh yang menjadi salah satu modal utama pengendalian sikap anak terlihat memudar. Sosok lekat seperti orangtua telah kehilangan peran dan fungsinya karena anak-anak tidak lagi mau mendengar nasihat atau menjaga sikap.

Adanya kasus penganiayaan dan bullying Audrey ini mengajarkan banyak hal kepada para pelajar serta orang di luar sana bahwa belum ada keadilan di tanah air kita, Indonesia. Keadilan di Indonesia masih memperihatinkan terutama pada kasus bullying. Bullying merupakan tindakan yang sangat melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) , para pelaku bullying yang mungkin mempunyai intensi tersendiri atau balas dendam dengan orang lain yang lemah seharusnya ditindak tegas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun