Mohon tunggu...
Angelique Tifani Firly Ratulaa
Angelique Tifani Firly Ratulaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Halo! Saya Angelique Tifani Firly Ratulaa, teman-teman boleh memanggil saya Angel. Saya adalah mahasiswi semester lima di Universitas Mercu Buana, jurusan akuntansi. Sepanjang perjalanan akademis saya, saya telah menemukan minat yang mendalam di bidang akuntansi dan telah bekerja keras untuk memperdalam pemahaman saya tentang konsep-konsep keuangan yang kompleks. Di luar kegiatan akademis, saya senang berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan menjalin pertemanan baru. Saya percaya bahwa setiap hari adalah kesempatan untuk berkembang dan belajar, oleh karena itu, saya sangat termotivasi untuk memperoleh pengetahuan baru selama perjalanan akademis saya.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Berkomunikasi dengan Auditor Sebelumnya: Etika dan Penugasan Pertama Kali

14 November 2023   23:30 Diperbarui: 26 November 2023   20:53 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komunikasi Tertulis antara Auditor. Sumber Ilustrasi: jarmoluk/pixabay

Dalam kompleksitas dunia audit, komunikasi antara auditor baru dan auditor sebelumnya memegang peran penting. Kode Etik IESBA bagi Para Akuntan Profesional memberikan landasan etika yang harus dipatuhi, terutama dalam situasi di mana auditor baru mengambil alih tugas dari auditor yang ada.

Ketika akan terjadi penggantian auditor, langkah pertama yang dianjurkan adalah komunikasi langsung antara auditor baru dan auditor yang ada saat ini. Ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi memiliki tujuan khusus: mengurangi potensi ancaman dan mengumpulkan informasi penting sebelum memutuskan penugasan.

Permintaan izin klien menjadi langkah krusial dalam proses ini. Sesuai dengan Kode Etik IESBA, auditor profesional harus mendapatkan izin tertulis dari klien sebelum memulai diskusi dengan auditor sebelumnya. Ini tidak hanya sekadar formalitas hukum, melainkan menjadi langkah pertama untuk menghindari praktek 'opinion shopping' yang dapat merugikan integritas audit.

Ketika izin diperoleh, auditor sebelumnya memiliki tanggung jawab etika untuk menyajikan informasi secara transparan dan komperhensif. Sebaliknya, apabila klien tidak memberikan persetujuan atau membatasi informasi yang dapat diungkapkan, maka hal ini harus diinformasikan kepada auditor baru untuk menjaga integritas proses audit.

Bagi auditor yang ditugaskan untuk pertama kali, ISA 510 memberikan panduan terkait tujuan pelaksanaan audit atas saldo awal. Dimana auditor harus memastikan bahwa saldo-saldo tersebut bebas dari salah saji material yang dapat berdampak pada periode keuangan saat ini. Dalam konteks ini, langkah yang paling tepat ialah dengan mengakses kertas kerja auditor sebelumnya. Hal ini memastikan bahwa informasi sebelumnya telah diverifikasi dan bahwa auditor baru dapat memahami setiap modifikasi atau isu-isu khusus yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, selama proses audit awal, auditor baru harus mempertimbangkan kompetensi profesional dan independensi auditor sebelumnya. Jika laporan sebelumnya tidak menyajikan opini wajar tanpa pengecualian, auditor baru harus memastikan bahwa modifikasi atau isu terkait diberikan perhatian yang sesuai.

Dengan menjalankan langkah-langkah ini, komunikasi antara auditor baru dan sebelumnya tidak hanya menjadi persyaratan etika, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran dan keandalan proses audit. Sebuah koordinasi yang baik tidak hanya mengurangi risiko, tetapi juga membuka jalan bagi penyajian laporan keuangan yang akurat dan dapat dipercaya.

Penulis: Sarissa Dwi Maysta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun