Mohon tunggu...
Angelika S Veronika Sitorus
Angelika S Veronika Sitorus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Politik

Be strong and courageous. Do not be afraid or terrified because of them, for the Lord your God goes with you; he will never leave you nor forsake you✨❤️‍🔥.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyakit Patologi Birokrasi

26 Oktober 2024   21:34 Diperbarui: 26 Oktober 2024   21:57 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyakit birokrasi mengacu pada masalah-masalah sistemik yang sering muncul dalam struktur birokrasi, menyebabkan kinerja yang tidak efisien, lambat, dan cenderung berorientasi pada prosedur daripada hasil.

Penyakit birokrasi adalah serangkaian masalah struktural dan perilaku dalam organisasi yang dapat menghambat efisiensi, produktivitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pemerintahan atau organisasi besar, "penyakit birokrasi" sering kali merujuk pada disfungsi atau ketidakefisienan yang muncul karena berbagai patologi atau kerusakan dalam sistem birokrasi itu sendiri.

Terlalu banyak aturan,prosedur,dan protokol yang ketat membuat birokrasi menjadi lambat dan tidak fleksibel. Proses pengambilan keputusan,pelayanan publik tidak responsif. Sering kali waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan urusan menjadi lama daripada yang diperlukan.

Sehingga aturannya pun kaku dan enggan mengambil resiko tanpa panduan jelas. Aturan menyebabkan kurangnya fleksibilitas,dalam situasi penanganan cepat atau inovatif. Birokrat pun menghindari inisiatif atau kreativitas karena khawatir melanggar aturan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun