Mohon tunggu...
Angelica Gracia Sinuhaji
Angelica Gracia Sinuhaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Pendidikan Indonesia

Saya hobi membuat video dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Budaya dari Dalam Maupun Luar terhadap Tindakan Pelecehan Seksual

24 Maret 2023   21:33 Diperbarui: 24 Maret 2023   21:40 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stigma korban

Di Indonesia, masih terdapat stigma negatif terhadap korban pelecehan seksual sehingga mereka enggan melaporkan kejadian tersebut dan mencari pertolongan. Di Indonesia, masih terdapat stigma negatif terhadap korban pelecehan seksual. 

Beberapa orang mungkin menyalahkan korban dan meminta pertanggungjawaban mereka atas kejadian tersebut, terutama jika korbannya adalah perempuan. Stigma ini dapat membuat korban ragu untuk melaporkan pelecehan seksual dan mencari pertolongan karena takut disalahkan atau ditolak oleh masyarakat. Selain itu, stigma ini juga dapat menimbulkan rasa malu, bersalah, dan depresi pada korban, serta memperparah dampak psikologis yang dirasakan dari pelecehan seksual. Ini dapat mempengaruhi kemampuan korban untuk berfungsi secara normal dalam kehidupan sehari-hari dan juga mempersulit proses penyembuhan dan pemulihan.  

Norma seksual
Budaya yang lebih konservatif di Indonesia dapat memperkuat norma-norma seksual yang terkadang membuat orang enggan mendiskusikan topik seksual secara terbuka, sehingga pelecehan seksual dapat terjadi tanpa persetujuan.

Jarak sosial ekonomi:
Kesenjangan sosial-ekonomi di Indonesia mungkin memaksa mereka yang berada di kelas sosial dan ekonomi bawah seringkali memiliki kendala ekonomi dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Situasi ini membuat mereka lebih rentan terhadap pelecehan seksual karena mereka mungkin dipaksa bekerja di tempat-tempat berbahaya dan berisiko mengalami pelecehan seksual.

Untuk mencegah tindakan pelecehan seksual kedepannya ada beberapa inovasi dan karya kreatif yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kasus pelecehan seksual, antara lain:

Aplikasi untuk mencegah pelecehan seksual:
Melalui teknologi, aplikasi dapat dibuat untuk membantu mencegah pelecehan seksual. Misalnya, aplikasi dapat memberikan informasi tentang cara mencegah pelecehan seksual, memberikan akses ke hotline untuk melaporkan pelecehan, dan memberikan informasi tentang hak-hak korban pelecehan seksual.  

Teknologi keamanan:
Teknologi seperti kamera pengintai atau alat pendeteksi gerakan dapat dipasang di tempat-tempat yang diketahui rawan pelecehan seksual. Teknologi ini dapat membantu mengidentifikasi pelaku dan memberikan bukti kuat untuk tindakan hukum.

Pelatihan pencegahan kekerasan seksual:
Melatih dan mengedukasi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan, dapat membantu meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual. Pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan, serta cara mengidentifikasi dan melaporkan pelecehan seksual.

Karya Seni dan Kampanye Sosial:
Karya seni seperti film, video, dan musik dapat digunakan untuk menginformasikan tentang bahaya pelecehan seksual. Selain itu, kampanye sosial seperti pawai, petisi online, dan kampanye media sosial dapat membantu memperkuat pesan tentang pentingnya mencegah pelecehan seksual dan mendukung korban pelecehan seksual.

Perkembangan hukum:
Mengubah dan memperluas undang-undang anti-pelecehan seksual dapat membantu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. Ini bisa termasuk memperkenalkan undang-undang yang lebih keras dan hukuman yang lebih keras bagi pelaku pelecehan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun