Sukuk adalah obligasi syariah yang didasarkan pada aset nyata. Berbeda dengan obligasi konvensional yang memberikan bunga, sukuk memberikan bagi hasil dari aset yang mendasarinya. Sukuk sering digunakan untuk pembiayaan proyek infrastruktur dan real estate, serta dianggap lebih stabil karena didukung oleh aset fisik.
3. Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam portofolio yang terdiri dari saham, sukuk, atau aset syariah lainnya. Reksa dana ini dikelola oleh manajer investasi profesional yang memastikan bahwa investasi tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Reksa dana syariah menawarkan diversifikasi yang baik dan merupakan pilihan yang cocok bagi investor yang ingin menghindari risiko tinggi.
4. Deposito Syariah
Deposito syariah adalah simpanan berjangka di bank syariah yang memberikan bagi hasil sebagai pengganti bunga. Tingkat bagi hasil biasanya lebih kompetitif dibandingkan deposito konvensional dan tentunya bebas riba. Deposito syariah cocok bagi investor yang mencari investasi dengan risiko rendah dan pengembalian yang stabil.
5. Properti Syariah
Investasi dalam properti yang dikelola sesuai prinsip syariah juga menjadi pilihan menarik. Ini melibatkan pembelian properti komersial atau residensial yang disewakan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan dari sewa properti ini dapat memberikan pendapatan yang stabil bagi investor.
6. Peer-to-Peer (P2P) Lending Syariah
Platform P2P lending syariah memungkinkan investor untuk meminjamkan uang kepada individu atau bisnis dengan imbal hasil yang berdasarkan bagi hasil. Platform ini memastikan bahwa pinjaman yang diberikan sesuai dengan prinsip syariah dan tidak melibatkan riba. P2P lending syariah menawarkan peluang untuk diversifikasi dan potensi keuntungan yang menarik.
7. Asuransi Syariah (Takaful)
Takaful adalah sistem asuransi yang berdasarkan prinsip gotong royong dan saling membantu. Premi yang dibayarkan oleh peserta dikumpulkan dalam dana tabarru' yang digunakan untuk menolong peserta yang mengalami musibah. Investasi dalam takaful dapat memberikan perlindungan finansial sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.