Kita bisa melihat bahwa budaya risiko telah menjadi keharusan supaya risiko dapat dimitigasi atau diminimalisasi dampaknya supaya kehidupan bersama menjadi lebih kondusif, tentram.Â
Penerapan budaya risiko membutuhkan komitmen dan konsistensi dari semua pihak, yakni pemerintah dan seluruh masyarakat dimana semuanya menuju pada perubahan pola pikir dan perilaku. Tidak cukup jika hanya sebagian pihak yang mengikuti prokes dan sebagian lainnya tidak.
Untuk hal ini, diperlukan juga sikap gotong royong dan mendahulukan kepentingan bersama karena dari sini juga lah kita akan merasakan dampak positif untuk diri sendiri. Selain itu, janganlah kita hanya mementingkan diri sendiri karena keegoisan kita justru berpotensi merugikan pihak lain maupun diri sendiri, seperti mengabaikan protokol kesehatan bisa membuat diri sendiri atau orang terdekat terpapar COVID-19.
Marilah kita berkomitmen untuk merubah pola pikir dan perilaku sehingga menciptakan budaya risiko yang kuat supaya kita kuat menghadapi masa ini.
Sumber Referensi :
Prowanta, Embun. Manajemen Risiko Pasar Modal (ISO 31000; 2018). 2. Bogor: IN MEDIA, 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H