Mohon tunggu...
Politik

Pilkada DKI 2017 dan Prosedur Kampanye di Medsos

27 September 2016   21:45 Diperbarui: 27 September 2016   21:56 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti, tentulah dibutuhkan adanya sosialisasi dari masing-masing calon itu sendiri. Salah satu dari alat sosialisasi itu sendiri adalah media sosial. Karena proses kampanye ini sangat memerlukan pengaturan yang khusus, maka saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta berencana akan mengatur prosedur kampanye di media sosial. 

Adapun Ketua KPUD DKI Jakarta mengatakan bahwa KPUD DKI Jakarta sendiri akan merumuskan peraturan yang lebih teknis lagi terkait penyelenggaraannya kampanye lewat media sosial yang akan diberitahukannya nanti. Peraturan yang lebih teknis ini juga akan mengatur tentang jadwal, waktu, kegiatan, dan tempat yang boleh dilakukan saat kampanye nantinya. KPUD sendiri sangat berperan dalam mempelajari peraturan yang lebih teknis ini. Tidak hanya memfokuskan prosedur kampanye di media sosial, KPUD terlebih dahulu fokus pada pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari semua calon yang telah mendaftar.

Dimulai sejak pendaftaran pencalonan pada pertengahan September 2016 silam, ada sebanyak tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah mendaftar ke KPUD DKI Jakarta. Tiga pasang calon tersebut, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

Maka dari itu selain adanya upaya dari KPUD dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan Bawaslu sebagai pengawas, diharapkan juga bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar di media sosial yang tidak jelas sumbernya. Jika respon masyarakat yang tidak dengan mudah menanggapi informasi yang buruk serta dapat memilah informasi-informasi tersebut, maka tujuan pilkada dalam memilih calon pemimpin dengan pertimbangan yang rasional dapat sepenuhnya tercapai.

SUMBER

KPU DKI Siapkan Aturan Kampanye di Media Sosial

NAMA                         : Angelia Sofhia Theresia

NIM                             : 07031381621170

FAKULTAS                   : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

JURUSAN                     : Ilmu Komunikasi (Kelas B)

KAMPUS                      : UNIVERSITAS SRIWIJAYA BUKIT, PALEMBANG

DOSEN PEMBIMBING : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun