Mohon tunggu...
Angela Putri Apriliani
Angela Putri Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wacana Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Apakah Sebuah Solusi atau Malah Masalah Baru?

12 November 2022   13:36 Diperbarui: 12 November 2022   14:07 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada tanggal 26 Agustus 2020  Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian kabupaten Penajam Pasir Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartenagara di provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah berharap pada akhir tahun 2020, ibu kota baru sudah mulai dilakukan konstruksi. Paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan. Dengan adanya pemindahan ibu kota ini apakah merupakan Solusi atau malah menjadi Masalah baru bagi perkembangan ekonomi Indonesia?.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata. IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia. Dalam perjalannya, IKN Nusantara sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, dengan menjadikan IKN Nusantara sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru yang diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.

Kebijakan penting ini diadopsi untuk alasan yang baik. Berbagai argumentasi disampaikan Presiden yang akhirnya menjadi justifikasi pergeseran IKN dalam berbagai kesempatan. Setidaknya ada enam alasan pemerintah merelokasi IKN, dimulai dari fakta bahwa Pulau Jawa yang berpenduduk sekitar 57 persen penduduk Indonesia merupakan rumah bagi sebagian besar warganya. Kedua, kontribusi ekonomi yang tidak merata terhadap PDB nasional dari masing-masing pulau. Kekurangan air di Jawa, khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Timur, menjadi masalah ketiga. Keempat, Jawa mengalami konversi lahan terbesar. Kelima, Jabodetabek memiliki kepadatan penduduk tertinggi dan laju urbanisasi tercepat. Kelima, Jakarta semakin terbebani yang menyebabkan daya dukung lingkungan semakin menurun dan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan beresiko merusak lingkungan hidup, rusaknya kehidupan fauna dan flora. Hal ini sebagai dampak pembangunan kota, perumahan penduduk, pertokoan, pasar. Hutan Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia bisa jadi kedepannya hanya tinggal kenangan karena ulah manusia. Dalam kondisi sekarang saja di Kalimantan sudah terjadi banjir, apalagi nanti kalau ibu kota pindah ke Kalimantan. Wacana mengenai Ibu Kota Negara Indonesia yang akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan, Hal ini  juga memberikan dampak salah satunya di bidang perencanaan tata ruang. Dampak tersebut diantaranya :

1. Pembukaan lahan hutan yang dipergunakan untuk Kawasan permukiman dan kota.

2. Terancamnya kehidupan flora dan fauna di Kawasan hutan Kalimantan.

3. Adanya Eksploitasi sumber daya alam, Sumber daya Manusia dan sebagainya.

Perekonomian nasional tidak akan dirugikan secara signifikan dengan pemindahan ibu kota ke lokasi baru di luar Jawa. Memanfaatkan potensi sumber daya yang belum pernah digunakan sebelumnya telah memberikan dampak yang baik. Nantinya, perekonomian nasional akan mengalami peningkatan +0,1% akibat pemindahan ibu kota. Kemudian, perpindahan ibu kota akan menghasilkan disparitas yang lebih kecil dalam tingkat pendapatan dan tanda-tanda penurunan ketimpangan lainnya. Perekonomian akan menjadi lebih terdiversifikasi ke sektor yang lebih padat sebagai akibat dari pemindahan ibu kota ke provinsi lain, yang akan membantu mempersempit kesenjangan pendapatan baik secara regional maupun nasional. Ketiga, bahkan jika pemindahan ibu kota baru akan meningkatkan tekanan sisi permintaan, hal itu akan mengakibatkan tambahan inflasi nasional setidaknya 0,3% basis poin. Selain itu, pemindahan ibu kota negara dari Jawa akan mendorong perdagangan di dalam dan antar provinsi di Indonesia serta antar wilayah Indonesia lainnya. Jika Ibukota Negara dipindahkan ke provinsi yang memiliki konektivitas yang baik dengan provinsi lain, arus perdagangan akan meningkat di lebih dari 50% wilayah Indonesia. Investasi akan didorong di provinsi ibu kota baru dan sekitarnya sebagai akibat dari pemindahan ibu kota negara. Pemindahan ibu kota juga akan memacu lebih banyak investasi di daerah lain dan mendorong output sejumlah sektor nontradisional, khususnya sektor jasa.

  • Penulis      : Angela Putri Apriliani/EP/UMM
  • Motivator : Dra. Arfida BR., M.S.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun