Gangguan sistem reproduksi. Penelitian yang dilakukan terhadap hewan menunjukkan ganja dapat mengganggu produksi dan kualitas sperma, serta menurunkan level hormon testoteron dan libido pada pria. Sedangkan pada wanita, ovulasi bisa mengalami gangguan. Â
Kesehatan mental. Tahukah anda mengisap ganja merupakan salah satu penyebab penyakit skizofrenia? Risiko terkena penyakit psikotik lebih tinggi jika seseorang mulai memakai ganja di usia remaja dan memiliki riwayat penyakit mental dalam keluarga.Â
Masuk penjara. Seperti dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja merupakan salah satu jenis narkotika golongan I. Pengguna ganja akan ditangkap dan diproses secara hukum. Hukuman bagi orang yang kedapatan memiliki ganja bisa dituntut penjara minimal empat tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H