Mohon tunggu...
Angela Merici
Angela Merici Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perketat Prokes, 4 Mahasiswa UM Bagikan Masker Gratis di Alun-alun Kota Malang

21 Desember 2021   09:05 Diperbarui: 21 Desember 2021   10:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(16 Desember 2021, pembagian masker pada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri

Pandemi Covid-19 sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, sejak kasus Covid-19 pertama masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020. Lonjakan kasus tak terelakkan hingga menunjukkan grafik yang tidak stabil. 

Protokol kesehatan kuat digencarkan untuk melindungi diri dari virus tersebut. Namun, lambat laun masyarakat semakin lalai dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya dalam penggunaan masker. Sering kita jumpai masyarakat yang bepergian tanpa menggunakan masker. 

Banyak masyarakat beranggapan bahwa pandemi telah usai. Masyarakat berpikir bahwa kecil kemungkinan mereka akan terserang virus, karena telah mengikuti program vaksinasi dengan lengkap dan tuntas. 

Namun pada faktanya, vaksinasi bukan untuk membuat diri menjadi kebal dari virus. Salahnya pemahaman yang dipercaya masyarakat, juga kurangnya referensi yang didapat menjadi faktor yang memengaruhi adanya kesalahpahaman.

Warga negara yang baik adalah warga negara yang mendukung aturan pemerintah dengan mematuhinya, karena aturan tersebut dibuat demi kepentingan bersama. 

Dalam situasi pandemi saat ini, tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang harus terjun langsung untuk mengatasi semuanya, namun dukungan dan peran masyarakat juga menjadi poin utama. 

Pandemi Covid-19 menciptakan perubahan tatanan masyarakat dan tata laku masyarakat. Selain masyarakat harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat juga harus disiplin, contohnya yaitu pada setiap kegiatan dan aktivitas yang melibatkan orang lain, tetap mematuhi protokol kesehatan. Sikap disiplin ini bisa kita gunakan untuk menekan angka Covid-19 agar segera hilang dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti sediakala.

Warga negara sendiri merupakan anggota dari suatu negara yang memiliki ikatan hukum, memiliki hubungan antara hak dan kewajiban, serta memiliki hubungan yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. 

Warga negara yang baik adalah warga negara yang yakin akan kebenaran, kebaikan, dan keunggulan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. 

Selain itu, untuk menjadi warga negara Indonesia seutuhnya, perlu memiliki rasa cinta bangsa dengan berbangsa, bertanah air, dan berbudaya Indonesia. Mampu dan rela juga perlu diwujudkan dengan mengamalkan, mengembangkan, dan melestarikan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

Sesuai dengan sila dalam Pancasila yang ke-3, bahwa kita dapat mengalahkan pandemi dengan cara bersatu melawan Covid-19, disiplin dalam menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas), serta patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku merupakan cara sederhana yang dapat kita lakukan bersama. 

Kemudian sesuai dengan sila Ke-4, dalam hal mendukung peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

Sejalan pula dengan Pancasila sila Ke-5, dalam hal sinergitas, yaitu kerjasama antara pemerintah dan juga masyarakat dalam upaya menghadapi pandemi di saat ini, karena tidak hanya pemerintah yang berupaya dalam menghadapi pandemi, namun peran serta masyarakat juga sangatlah diperlukan.

(16 Desember 2021, pembagian masker dan handsanitizer kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri
(16 Desember 2021, pembagian masker dan handsanitizer kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri

Pada Kamis, 16 Desember 2021, 4 mahasiswi jurusan psikologi Universitas Negeri Malang membagikan sejumlah masker dan handsanitizer secara gratis kepada sejumlah masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di Alun-Alun Kota Malang dan sekitarnya. dalam rangka menekan angka Covid-19. 

Target masyarakat yang dijangkau dalam aksi ini adalah para pengunjung, pedagang kaki lima, tukang becak, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang ada di Alun-Alun Kota Malang. 

Guna mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Aksi ini mendapat perhatian baik dari masyarakat, terlihat dari antusiasme para pengunjung dan pihak lain. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang meminta lebih banyak masker yang mereka terima untuk diberikan kepada keluarganya.

(16 Desember 2021, pembagian masker pada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri
(16 Desember 2021, pembagian masker pada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri

Dalam kondisi saat ini, efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan dari masyarakat sangatlah diperlukan, terlebih terhadap semua ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. 

Diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama memprioritaskan dengan seimbang antara kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. 

Alangkah lebih baik bila masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang disekitarnya. Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Aksi sosial ini dapat menjadi pembangkit semangat untuk bersama-sama memulihkan Indonesia, karena pandemi Covid-19 belum usai.

Oleh: Aisyah Stri Nariswari, Angela Merici Alda, Nata Adyana Paramarta, Rivanda Latifatuz Zahro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun