Mohon tunggu...
Angela Merici
Angela Merici Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perketat Prokes, 4 Mahasiswa UM Bagikan Masker Gratis di Alun-alun Kota Malang

21 Desember 2021   09:05 Diperbarui: 21 Desember 2021   10:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(16 Desember 2021, pembagian masker dan handsanitizer kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang) Dokpri

Pandemi Covid-19 sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, sejak kasus Covid-19 pertama masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020. Lonjakan kasus tak terelakkan hingga menunjukkan grafik yang tidak stabil. 

Protokol kesehatan kuat digencarkan untuk melindungi diri dari virus tersebut. Namun, lambat laun masyarakat semakin lalai dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya dalam penggunaan masker. Sering kita jumpai masyarakat yang bepergian tanpa menggunakan masker. 

Banyak masyarakat beranggapan bahwa pandemi telah usai. Masyarakat berpikir bahwa kecil kemungkinan mereka akan terserang virus, karena telah mengikuti program vaksinasi dengan lengkap dan tuntas. 

Namun pada faktanya, vaksinasi bukan untuk membuat diri menjadi kebal dari virus. Salahnya pemahaman yang dipercaya masyarakat, juga kurangnya referensi yang didapat menjadi faktor yang memengaruhi adanya kesalahpahaman.

Warga negara yang baik adalah warga negara yang mendukung aturan pemerintah dengan mematuhinya, karena aturan tersebut dibuat demi kepentingan bersama. 

Dalam situasi pandemi saat ini, tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang harus terjun langsung untuk mengatasi semuanya, namun dukungan dan peran masyarakat juga menjadi poin utama. 

Pandemi Covid-19 menciptakan perubahan tatanan masyarakat dan tata laku masyarakat. Selain masyarakat harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat juga harus disiplin, contohnya yaitu pada setiap kegiatan dan aktivitas yang melibatkan orang lain, tetap mematuhi protokol kesehatan. Sikap disiplin ini bisa kita gunakan untuk menekan angka Covid-19 agar segera hilang dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti sediakala.

Warga negara sendiri merupakan anggota dari suatu negara yang memiliki ikatan hukum, memiliki hubungan antara hak dan kewajiban, serta memiliki hubungan yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. 

Warga negara yang baik adalah warga negara yang yakin akan kebenaran, kebaikan, dan keunggulan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. 

Selain itu, untuk menjadi warga negara Indonesia seutuhnya, perlu memiliki rasa cinta bangsa dengan berbangsa, bertanah air, dan berbudaya Indonesia. Mampu dan rela juga perlu diwujudkan dengan mengamalkan, mengembangkan, dan melestarikan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun