Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-36 telah berakhir pada tanggal 1 Desember 2023. Ajang ini merupakan kompetisi karya ilmiah mahasiswa tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Tahun ini, Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi tuan rumah pelaksanaan Pimnas yang diikuti oleh 525 kelompok Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari 106 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Pimnas Unpad tidak hanya menjadi ajang persaingan antara mahasiswa berbakat, tetapi juga menjadi ajang persahabatan, pembelajaran, dan inspirasi. Selama lima hari, para peserta Pimnas berkesempatan untuk memamerkan, mempresentasikan, dan mendiskusikan karya ilmiah mereka di depan para juri, dosen, dan masyarakat. Selain itu, para peserta juga dapat mengikuti berbagai kegiatan pendukung, seperti pameran teknologi dan inovasi, lomba non-Pimnas, sarasehan kemahasiswaan, kuliah umum, dan city tour.
Pimnas Unpad juga menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya riset dan inovasi di kalangan mahasiswa. Riset dan inovasi merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan kompetitif. Melalui riset dan inovasi, mahasiswa dapat menghasilkan karya original berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur kebaruan, manfaat, dan solusi bagi berbagai permasalahan yang ada di Masyarakat
Bicara soal riset, karya ilmiah tidak jauh-jauh membahas mengenai kewajiban seorang mahasiswa sebagai tanda bahwa ia dapat menyelesaikan studinya di sebuah perguruan tinggi adalah penelitian, riset termasuk yang ujungnya sampai pada publikasi ilmiah.Â
Sebenarnya sepenting apakah karya ilmiah ini dan publikasinya, apakah memang riset dan inovasi membawa kemajuan atau hanya sebatas formalitas penyelesaian dan menambah kuantitas jurnal saja? Mengapa hal ini dijadikan ajang perlombaan, seefektif apakah riset membawa kemajuan?
Publikasi ilmiah adalah salah satu indikator penting untuk mengukur kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi suatu negara. Publikasi ilmiah menunjukkan seberapa banyak dan seberapa baik karya ilmiah yang dihasilkan oleh para peneliti, penulis, dan penerbit ilmiah di suatu negara. Publikasi ilmiah juga menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan peringkat dan reputasi perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan institusi ilmiah lainnya.
Pada 2021, jumlah publikasi ilmiah Indonesia tercatat mencapai 50.000 publikasi sehingga mendongkrak peringkat publikasi ilmiah Indonesia dari peringkat ke-56 dunia ke peringkat ke-21 dunia. Berdasarkan data Scimago Journal & Country Rank, jumlah publikasi ilmiah asal Indonesia di jurnal terindeks Scopus sebanyak 43.300 dokumen pada 2022. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-25 dari 243 negara dalam daftar negara menurut jumlah penerbitan karya ilmiah di jurnal terindeks Scopus.
Namun, apakah jumlah publikasi ilmiah saja sudah cukup untuk menunjukkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia? Tentu tidak. Kualitas publikasi ilmiah juga harus diperhatikan, karena tidak semua publikasi ilmiah memiliki standar dan dampak yang sama. Kualitas publikasi ilmiah dapat diukur dari berbagai aspek, seperti kredibilitas sumber, validitas metodologi, relevansi temuan, orisinalitas kontribusi, serta sitasi dan pengaruh.
Indonesia memiliki lebih dari 4.500 perguruan tinggi dengan jumlah jurnal ilmiah sekitar 16.000 jurnal. Namun, sampai saat ini baru 118 jurnal yang terindeks Scopus. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah Indonesia yang juga ditandai dengan minimnya kolaborasi dengan mitra akademik internasional