Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengatakan akan maju ke pengadilan dan mencoba menghalangi penerapan undang- undang tersebut jika Pak Presiden tidak mau mengalah.
"Tidak ada pekerja yang tidak takut di-PHK, apalagi di masa pandemi Covid-19 kali ini. Indonesia sedang resesi. Mendapatkan pekerjaan baru itu sangat sulit. Kami juga berharap sebanyak mungkin investor datang ke Indonesia, tapi jangan mengebiri hak-hak pekerja. Pemerintah ada untuk menjamin hak setiap warga negara untuk memiliki kehidupan yang layak." Ujar Pak Djafri, seorang masinis.
Ia khawatir akan potensi kehilangan pekerjaan saat ekonomi tenggelam dan ketentuan dalam undang- undang yang memungkinkan perusahaan mengurangi pesangon dari gaji 32 bulan menjadi 19 bulan.
Berita ini dilansir dari The New York Times dengan judul "Protests Spread Across Indonesia Over Jobs Law"
Tautan berita: nytimes.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H