Pendahuluan :
Tujuan artikel ini adalah untuk memberikan panduan yang tidak resmi tentang masyarakat mengenai virus pandemi terkait dengan laporan keuangan perusahaan dan praktik bisnis di Indonesia. Pada saat artikel ini diterbitkan, virus wabah telah menjadi pandemi global di mana telah merenggut korban yang telah meninggal dunia lebih dari 32 ribu orang di 199 negara.Pandemi virus korona pertama kali muncul ke permukaan kompilasi tanggal 31 Desember 2019 WHO menerima laporan dari negara Cina tentang ada wabah di kota pelabuhan Wuhan dari virus yang belum diketahui. Wabah ini meluas dengan sangat cepat ke berbagai negara dalam dua minggu kemudian menjadi pandemi global.
Di Indonesia, pandemi virus korona telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional pada hari Sabtu 14 Maret 2020 dan Indonesia meluncurkan masa darurat bencana non alam.
Segera setelah corona diputuskan sebagai bencana nasional, pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengisolasi diri dan mengurangi kegiatan pendaftar dan beraktivitas di luar rumah. Mayoritas Universitas memberlakukan pembelajaran daring (Pembelajaran Online) sejak Senin 16 Maret 2020. Beberapa perusahaan juga memberikan peluang bagi para pekerjanya untuk bekerja dari rumah. Semua tindakan menentang ini membuat keuangan Indonesia dan bahkan ekonomi dunia melambat secara signifikan.
Pandemi virus korona merebak di Indonesia pada bulan Februari-Maret kompilasi banyak perusahaan di Indonesia akan menerbitkan laporan keuangan perusahaan tahun 2019 (diaudit). Tahun 2020 juga merupakan tahun pertama berlakunya tiga standar akuntansi yaitu PSAK 71 Instrumen Keuangan, PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan PSAK 73 Sewa.
Masyarakat bertanya tentang bagaimana virus berkorelasi dengan laporan keuangan dan praktik bisnis ini. Artikel ini ditujukan untukmemberikan cara yang terkait dengan pertanyaan yang sering diajukan terkait virus yang berkaitan dengan laporan keuangan dan praktik bisnis perusahaan.
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Praktik Bisnis Dan Laporan Keuangan 2020
Banyak perusahaan yang mengkhawatirkan laporan keuangan 2020 karena ekonomi yang melambat akibat virus corona. Virus Pandemi dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan 2020
1.Pendapatan perusahaan yang akan menurun dibandingkan dengan yang dikeluarkan masyarakat yang turun dan yang dikeluarkan.
2.Pengukuran komposisi. Pandemi virus korona ini sangat tergantung pada rantai pasokan ( supply chain ) perusahaan yang sangat membutuhkan bahan baku dari Cina. Harga bahan baku melambung tinggi karena kelangkaan barang yang dapat meningkatkan harga pokok penjualan. Dilain pihak banyak perusahaan yang telah membeli barang atau membeli bahan baku untuk membeli pembelian di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Melihat kebijakan pemerintah yang mengeluarkan mudik lebaran, pertanyaan besar tentang barang tidak diharapkan untuk perkiraan awal perusahaan. Perusahaan yang telah terlanjur memiliki persediaan besar saat ini perlu dipertimbangkan kerugian atas barang persediaan atau kerusakan bahan baku yang melewati masa kadaluarsa.
3.Pengukuran Imbalan Kerja. Beberapa perusahaan mungkin memutuskan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja untuk menyeimbangkan aktivitas yang menurun. Hal ini akan berdampak pada pengukuran ketimpangan kerja perusahaan. Ditanggung likuiditas yang semakin ketat, perusahaan juga harus membayar Tunjangan Pengukuran liabilitas imbalan kerja pada PSAK 24.