Di zaman yang sudah maju seperti sekarang ini, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok setiap manusia. Pemerintah bahkan mewajibkan warganya untuk mendapatkan pendidikan minimal 12 tahun. Pendidikan sendiri bertujuan untuk memberantas kebodohan.Â
Pengertian pendidikan ini sendiri adalah kegiatan pembelajaran untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Dan hal ini biasanya dilakukan secara turun temurun melalui pendampingan, pendidikan atau penelitian. Selain dari orang lain, pendidikan juga dapat diperoleh secara otodidak dari pengalaman hidup sendiri.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan anak. Dimana pendidikan ini menyentuh seluruh kekuatan alam agar peserta didik sebagai manusia dan anggota masyarakat mencapai rasa aman dan kebahagiaan yang tinggi dalam hidup.
Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 125 tentang cara memperoleh pendidikan yang artinya : "Ajaklah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan ajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. Dalam Surat An-Nahl ayat 125 ini, Allah memerintahkan umat Nabi Muhammad Shallahu'alaihi wasallan untuk mengikuti jalan yang benar sesuai dengan tuntunan Islam. Siapapun yang ingin berilmu maka raih secara benar, bijaksana dan dengan pengajaran yang baik.
Lalu apa yang dimaksud dengan reformasi pendidikan? Nah, kata "reformasi" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya perubahan drastis untuk memperbaiki. Reformasi ini berkaitan dengan bidang sosial, politik atau agama suatu negara atau masyarakanya. Demikian pula, reformasi di bidang pendidikan sangat diperlukan apabila terdapat harapan dan keinginan yang ingin dicapai di masa depan. Yang tentunya dicapai dengan memiliki moral dan etika. Reformasi pendidikan juga bisa dikatakan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pada bidang pendidikan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong masih rendah, sehingga diperlukan perhatian lebih serius. Menurut data dari worldtop20.org yang telah dirilis, Indonesia menempati peringkat ke 67 dari total 209 negara di seluruh dunia di tahun 2023.
Pemeringkatan tersebut didasarkan pada lima jenjang pendidikan di Indonesia, yakni partisipasi anak usia dini 68%, angka tamat Sekolah Dasar (SD) 100%, angka tamat SMP 91,19%, dan angka tamat SMA 78% dan pendidikan tinggi 19%.
 Tahun 2022 lalu, Indonesia juga berada di peringkat ke-67 yang menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia masih kurang.Â
Dilansir dari Kompas. com, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Asesmen Nasional Tahun 2023.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, asesmen nasional dirancang untuk mentransformasikan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik. "Melalui asesmen nasional, kita tidak hanya bisa mengukur tapi juga meningkatkan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan," kata Nino dalam siaran pers yang diperoleh Kompas.com, Jumat (15/9/2023). ). .
Asesmen nasional merupakan program penilaian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengajaran dengan mengumpulkan masukan, proses dan hasil pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.