Mohon tunggu...
andy wayne 29
andy wayne 29 Mohon Tunggu... Keperawatan -

Selanjutnya

Tutup

Money

Satgas Waspada, Investasi Legal dan Logis

15 September 2018   18:17 Diperbarui: 15 September 2018   18:26 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jayapura, Jubi -- Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, minta masyarakat melakukan cek dan ricek sederhana atas penawaran investasi, khususnya dari lembaga keuangan, dengan cara 2 L yaitu legal dan logis.

"Logis, artinya rasional antara keuntungan dibandingkan dengan tabungan dan jasa keuangan lainnya. Legal, harus dicek ke OJK," ujar Lumban Tobing, saat sosialisasi pencegahan investigasi ilegal yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di sebuah hotel di Jayapura, Kamis (13/9/2018).

Bila dua hal itu dilakukan, masyarakat tak akan gampang tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan secara berlebih.

"Keuntungan tanpa resiko dan luar biasa serta belum ada legalitasnya. Ada tips yang harus dilakukan seperti pinjamlah sesuai dengan kemampuan, cerdaslah sebagai konsumen kepada seluruh lembaga jasa keuangan," ujarnya.

Iapun menyebutkan adanya investasi ilegal atau investasi bodong mulai tahun 2007 hingga 2017. Selama kurun waktu tersebut, masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 105,81 triliun.

Zakaria, dari Universitas Yayasan Pendidikan Islam, mengatakan lembaga yang ada yaitu Satgas Waspada Investasi termasuk lamban karena ketika masyarakat sudah banyak tertipu baru bergerak.

Sementara, Anton Wibowo dari Dinas Koperasi Papua, minta ada tindakan nyata terhadap salah satu investasi ilegal yang hingga kini masih beropoerasi.

"Jangan tunggu pengaduan masyarakat. Langsung saja ditutup dan ditindaklanjuti. Pelakunya harus berat hukumannya," ujarnya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun