Mohon tunggu...
Bang Asa
Bang Asa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Terpopuler 2010

Tunggu beta bale, sodara!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Darsem Lolos dari Pancungan, Pulang Jadi Jutawan

13 Juli 2011   13:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:42 1415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="432" caption="Darsem bin Dawud Tawar bersama anaknya Syafii didampingi ayahnya Dawud Tawar saat acara serah terima oleh pemerintah kepada keluarganya, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (13/7/2011). Darsem merupakan TKI yang divonis hukuman pancung di Arab Saudi karena membunuh majikannya pada Desember 2007. Darsem lolos dari hukuman pancung setelah keluarga korban memaafkannya dengan bayaran diyat sebesar 2 juta Riyal atau sekitar Rp 4,6 miliar. (KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI)"][/caption] HATI Darsem pastilah berbunga-bunga. Mimpi untuk pulang kampung terwujud sudah, setelah ia lolos dari maut. Di Arab Saudi, TKI buruh migran asal Kampung Truntum RT 9 RW 4, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, nyaris saja melepas nyawa di tiang pancungan, setelah ia dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007. Ceritanya, pembunuhan itu terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosa. Namun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009. Namun berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban, Asim bin Sali Assegaf, memberikan maaf kepada Darsem, tetapi meminta uang kompensasi diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar. Tentu saja Darsem tidak punya uang sebesar itu, juga keluarganya. Orangtua Darsem, Sawinah dan Daud Tawar hanyalah buruh tani yang penghasilannya sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka pun hanya bisa pasrah dengan keadaan ini. Di tengah kepasrahan itu, publik mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam. Pemerintah dituntut membayar diyat tersebut dan memulangkan Darsem. Awalnya, pemerintah terkesan berkelit dengan berbagai alasan, antara lain bahwa saat ini masih diupayakan melalui banding. Publik yang bersimpati pun mulai bergerak dengan caranya sendiri. Dengan dukungan media, mereka memberikan bantuan untuk menyelamatkan nyawa Darsem. Mereka seolah tidak percaya pemerintah yang terkesan mencla-mencle. Dan hasilnya, hanya dalam beberapa hari duit milyaran pun terkumpul. Seperti  yang dilakukan oleh salah satu tivi swasta nasional, duit yg terkumpul mencapai Rp.2,3 miliar. Dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba pemerintah menyatakan siap membayar uang diyat ini. Artinya, duit sumbangan publik itu tidak lagi digunakan untuk membayar diyat. Kabarnya duit itu akan diberikan kepada Darsem bila ia kembali ke tanah air. Kini, Darsem sudah pulang. Ia dibebaskan setelah pemerintah telah membayar diyat Rp. 4,7 miliar. Di tanah air, ia disambut bak pahlawan. Darsem menjadi tokoh utama dalam  berbagai pemberitaan media. Ia bukan lagi Darsem yang dulu, yang hidupnya miskin ketika berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW. Ia akan menjadi jutawan baru melalui gelontoran duit sumbangan yang akan diterimanya. Tak hanya itu,  Darsem kini menjadi bintang baru yang akan menghiasi layar kaca, setidaknya beberapa waktu ke depan. Ia tentu bakal  sibuk menerima sejumlah tawaran wawancara tivi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada produser yang akan memfilmkan kisahnya. Dan semua ini tentu akan menambah pundi-pundinya. Itulah Darsem, yang lolos dari hukum pancung di Arab Saudi, dan pulang ke Tanah Air  sebagai jutawan. Selamat datang kembali, Darsem... Salam Kompasiana, Bang Asa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun