Mohon tunggu...
Putra Adnyana
Putra Adnyana Mohon Tunggu... lainnya -

seorang bloger yang kecanduan film, musik, dan penulis sajak galau terpahit

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Universalitas Asuransi Syariah

14 September 2014   07:38 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:45 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_342638" align="alignnone" width="625" caption="foto: sunlife.co.id"][/caption]

Ingin punya polis asuransi pribadi? Tapi ragu dengan keamanannya? Bingung dengan prosesnya? Takut susah cair klaimnya? Takut tidak mampu membayar preminya? Kecemasan-kecemasan seperti inilah yang kerap menghampiri kita, ketika berhadapan dengan asuransi konvensional. Padahal, memiliki sebuah asuransi itu sangat penting, karena ini akan sama halnya dengan menginvestasikan hidup kita untuk jangka waktu yang lebih lama. Berbagai perusahaan asuransi pun berusaha meyakinkan masyarakat.

Ketika asuransi konvensional sibuk menghadapi tantangan tersebut di pasar mereka, muncul sebuah asuransi berbasiskan “syariah” yang secara mengejutkan perlahan namun pasti mampu mencuri hati pasar. Tak hanya masyarakat Indonesia dari mayoritas muslim yang banyak memanfaatkan fasilitas asuransi syariah, bahkan dari kalangan non-muslim pun mulai tertarik hijrah ke model asuransi ini. Apa sebenarnya keistimewaan asuransi berbasis syariah ketimbang asuransi konvesional? Benarkah asuransi syariah dapat dinikmati oleh semua kalangan? Nah, kedua pertanyaan tersebut akhirnya terjawab tuntas dan dikupas secara mendalam di acara Kompasiana Nangkring Bareng Sun Life Financial Indonesia pada 30 Agustus 2014 lalu. Bertempat di Pisa Café, Menteng Jakarta, gelaran yang mengambil tema “Mengapa Asuransi Syariah?” ini menghadirkan dua pakar asuransi, antara lain Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA yang notabene merupakan Profesor Ilmu Fiqih Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri - Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Ir. Hj Srikandi Utami, MBA, LUTCF, ChFP, AAAIJ, AIIS selaku Vice President and Head of  Shariah PT Sun Life Financial Indonesia.

Dalam diskusi santai tersebut, Fathurrahman menjelaskan, bahwa asuransi syariah berasal dari konsep Al-Aqilah, yakni sebuah konsep saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Sebagai sebuah gambaran, jika salah seorang anggota suku A terbunuh oleh anggota suku B, maka saudara terdekat si pembunuh harus membayar sejumlah uang (diyat/uang darah) kepada pewaris korban sebagai kompensasi. Saudara terdekat dari pembunuh inilah yang disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dari sanalah pemahaman tentang asuransi syariah dipetik.

Asuransi berbasis syariah bukanlah pemain baru. Model asuransi ini pertama kali dikembangkan di Sudan pada tahun 1979 silam dengan mendirikan Islamic Insurance Company. Sementara itu di Malaysia, undang-undang yang mengatur tentang asuransi syariah (Takaful Act)pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Malaysia mendirikan  Syarikat Takaful, sebuah asuransi syariah pada tahun 1985. Menariknya, Malaysia tidak mengizinkan asuransi syariah sebagai window atau unit syariah, namun harus sebagai perusahaan tersendiri.Bahrain juga tercatat sebagai salah satu negara yang berperan dalam perkembangan asuransi syariah melalui regulasi, The Insurance Rulebook yang dibuatnya pada tahun 2005. Takaful International merupakan asuransi syariah pertama yang dikeluarkan oleh Bahrain.

Sementara di Indonesia sendiri, berdirinya Takaful Keluarga pada tahun 1994 menandai kemunculan asuran syariah itu sendiri. Tercatat hingga tahun 2013 di Indonesia telah berdiri 48 perusahaan yang  memasarkan produk asuransi syariah (umum dan jiwa), baik itu perusahaan asuransi syariah (full fledge)  maupun cabang syariah dari asuransi konvensional. Dengan dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia, perusahaan-perusahaan yang memasarkan asuransi syariah pun telah teruji kualitasnya.

Asuransi Syariah Vs. Asuransi Konvensional

[caption id="attachment_342639" align="alignnone" width="625" caption="foto: sunlife.co.id"]

14106294601913516209
14106294601913516209
[/caption]

Fathurrahman yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia menyampaikan bahwa sejatinya asuransi syariah itu dapat digunakan oleh siapapun, tak terkecuali bagi mereka yang non-muslim. Asuransi syariah menjunjung nilai universal. Perlu diketahui, kata “syariah” itu sendiri merupakan salah satu bagian dari ajaran islam yang mempunyai makna untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan sesama manusia, dan mengatur hubungan manusia dengan alam semesta.

Dalam slide presentasinya, Fathurrahman juga memetik pemikiran pakar marketing, Hermawan Kertajaya terkait sifat universal dari syariah. “Lha ya nilai Islam itu universal. Rahmatan lil alamin. Begitu kan istilahnya. Nabi Muhammad itu menyebarkan ajaran Islam pasti bukan hanya untuk umat Islam saja. Jadi tidak apa-apa jika nilai marketing syariah ini inisiatif orang Islam supaya bisa menginspirasikan orang lain. Makin banyak non-Muslim yang ikut menerapkan nilai ini, makin bagus. Saya ikut mengendorse marketing syariah. Soal jujur itu kan universal. Jadi marketing syariah harus diketahui orang lain dalam rangka rahmatan lil alamin itu,” begitu kutipannya.

Dalam asuransi syariah, transparansi, kepastian, dan kejelasan adalah hal-hal yang penting. Tidak boleh terjadi grahar (ketidakpastian), seperti yang biasanya terjadi pada asuransi konvensional. Asuransi konvensional memiliki konsep transaksi jual beli risiko. Sebuah konsep yang mengganti nilai ekonomi hidup seseorang yang hilang dengan cara memindahkan risiko kehilangan atas diri seseorang tersebut (jiwa maupun anggota tubuh) kepada perusahaan asuransi. Sebagai contoh, pemegang  polis membayar premi kepada perusahaan untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan perjanjian. Dana yang telah dibayarkan pun menjadi milik perusahaan .

Lain halnya dengan konsep jual beli secara syariah, di mana kualitas, kuantitas, harga dan waktu penyerahan atas obyek yang ditransaksikan harus pasti dan jelas. Apabila kedua belah pihak yang bertransaksi tidak dapat memastikan keempat hal tersebut maka akan terjadi gharar. Asuransi syariah memastikan, bahwa si pengelola adalah pihak yang melakukan adminstrasi risiko dan pengelolaan investasi atas nama peserta. Berbeda dengan asuransi konvensional, si penanggung tidak bisa memastikan berapa premi yang akan diterimanya dari tertanggung sampai selesai kontrak (karena kontrak selesai jika tertanggung meninggal). Dan juga kapan harus membayar klaim, sedangkan dari sisi tertanggung tidak mengetahui kapan akan menerima pembayaran manfaat atau klaim.

Sebuah pandangan juga pernah datang dari Hermawan Kertajaya terkait perbedaan signifikan antara marketing syariah dan konvensional. Dalam dunia marketing, terdapat istilah kelirumologi, yakni sembilan prinsip yang disalah artikan. Misalnya marketing diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya. Atau marketing yang yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus. Atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Itu salah satu kelirumologi ( merujuk istilah yang dipopulerkan Jaya Suprana). Menurutnya, marketing syariah itu mengajarkan orang untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai syariah mencegah orang (marketer) terperosok pada kelirumologi tersebut.

Sun Life Syariah

14106296041771794751
14106296041771794751

Sebagai sebuah perusahaan jasa keuangan internasional terkemuka di dunia yang menyediakan beragam produk manajemen kekayaan dan perlindungan serta pelayanan kepada nasabah individu dan korporasi, Sun Life Financial telah mengembangkan sayap bisnisnya sejak tahun 1865 ke seluruh pasar utama di dunia, seperti Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong Kong, Filipina, Indonesia, India, China, dan Bermuda. Di Indonesia sendiri, Sun Life Financial pada tahun 1995 dan telah mendistribusikan bisnisnyan di 20 kota besar di Indonesia dengan lebih dari 5.000 tenaga penjualan

Lebih dari 17 Tahun, Sun Life Indonesia konsisten dalam menghadirkan inovasi pada setiap varian produknya melalu berbagai distribusi. Sun LifeSyariah adalah salah satu terobosannya sejak tahun 2010, di mana unit bisnis ini mampu menjadi magnet tersendiri di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa prestasi juga sempat diraih oleh Sun Life Syariah. Sebut saja Juara 1 Manajemen Resiko Bisnis Asuransi Berbasis Syariah dari Karim Consulting Indonesia di tahun 2013, dan berhasil mempertahankan peringkat tersebut di tahun 2014.

14106291601818922382
14106291601818922382

Menurut Kepala Sun Life Syariah Indonesia, Srikandi Utami, untuk melihat kualitas baik atau tidaknya sebuah perusahaan asuransi dapat menggunaka acuan dari presentase RBC (Risk-Based Capital), semacam status kesehatan keuangan untuk perusahaan asuransi tersebut. Pada tahun 2014, RBC Sun Life Indonesia  mencapai 106 persen dan angka tersebut jauh di atas batas minimum RBC yang ditetapkan pemerintah yakni hanya 30 persen. Wow!

Sun Life Syariah juga menawarkan tiga produk asuransi syariah istimewanya. Pertama, Brilliance Hasanah Sejahtera yang ditujukan sebagai produk asuransi jiwa dengan pembayaran berkala untuk membantu calon tertanggung mencapai kebutuhan keuangan di masa depan, seperti biaya pendidikan, modal usaha, ibadah, pernikahan anak, dana hari tua dan lainnya, yang tentunya berbasis prinsip-prinsip syariah. Produk kedua bertajuk Brilliance Hasanah Protection Plus, semacam produk asuransi unit linked kontribusi tunggal yang diperuntukan demi memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan investasi. Dan terakhir, mereka punya Sun Medical Executive Syariah yang dirancang sebagai asuransi tambahan, di mana dapat ditambahkan pada produk unit link syariah. Produk asuransi eksklusif ini juga menyediakan manfaat pelayanan medis yang lengkap dengan penggantian biaya sesuai tagihan berdasarkan paket manfaat yang tertanggung pilih.

Bagaimana? Apakah obrolan “Kompasiana Nangkring Bareng Sun Life Financial Indonesia “sudah membuat kamu tertarik untuk melirik asuransi syariah? Yuk!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun