Sebab-sebab Perang India Dan Pakistan Dalam Konflik Memperebutkan WilayahÂ
Oleh: Andi Anwar
Kashmir adalah suatu wilayah yang terletak di bagian utara India dan Pakistan. Wilayah ini sama-sama diklaim oleh dua negara berbeda karena wilayah nya yang subur dan strategis, oleh karena itu wilayah ini menjadi penyulut konflik antara dua negara serumpun yaitu India dan Pakistan. Sejak Pakistan memisahkan diri dari India setelah dilakukan nya Partition Of India 1947 Pakistan mengklaim bahwa Kashmir merupakan bagian dari Pakistan karena ada nya kesamaan identitas yaitu agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Kashmir.
Begitu pun juga India yang mengklaim bahwa Kashmir merupakan bagian dari India karena India lebih dahulu memiliki kemerdekaan yang diberikan oleh Inggris oleh karena itu sengketa Kashmir dimulai pada tahun 1947 hingga saat ini. Mayoritas warga Kashmir sendiri memilih untuk bergabung dengan Pakistan atas dasar agama mayoritas yang sama-sama dianut yaitu islam dan pilihan kedua adalah menjadi negara merdeka yang mandiri.
Akibat dari sengketa ini menyeret Kashmir dalam perseteruan abadi India-Pakistan hingga 72 tahun lama nya. Konflik dan kerusuhan pun mewarnai kehidupan rakyat Kashmir bahkan perdamaian hanya dipandang sebagai suatu fatamorgana akibat gesekan politik yang didasarkan oleh identitas agama. Samuel P Huntington dalam buku nya yaitu Clash Of Civilizatition pun menjelaskan bahwa faktor ideologi yang didasarkan oleh identitas akan mewarnai dinamika politik yang berujung gesekan sosial-politik pasca perang dunia II.
Konflik Perang Abadi India-Pakistan
Rentetan domino peristiwa yang nanti nya menjadi konflik berkepanjangan dimulai dari penyerahan Kashmir kepada India oleh Maharaja Kashmir, karena hal ini pergolakan rakyat Kashmir terjadi yang didukung oleh militer Pakistan dengan usaha melakukan penyerbuan ke Kashmir pada tahun 1947 sehingga meletus lah kontak senjata yang mengakibatkan perang pertama India-Pakistan dalam kurun waktu 1947-1948.
Setahun berikutnya India dan Pakistan melakukan diplomasi yang menghasilkan batas anti senjata api atau yang disebut garis kekuasaan serta kedua belah pihak harus menarik pasukan dari wilayah Kashmir dan sekitarnya seperti Jammu dan Ladakh yang tertuang di isi perjanjian Karachi ( Karachi Agreement) yang menjadi awal dari perdamaian kedua kubu dalam beberapa tahun ke depan.
Perdana menteri India pada saat itu, Jawaharlal Nehru tetap bersikeras untuk mempertahankan legalitas akseksi Kashmir oleh karena itu belaiu menyatakan bahwa ' tanah tak bertuan' harus menjadi milik India, begitu pun juga Pakistan yang mempertahankan argumen karena pada justifikasi two nations theory yang dipaparkan oleh pendiri Pakistan yaitu Muhammad Ali Jinnah tentang pemisahan negara yang didasari oleh faktor ideologi dan identitas ( agama) dengan begitu Kashmir merupakan wilayah mayoritas muslim secara teoritis dimiliki oleh Pakistan.
Babak akhir penyelesaian konflik awal ini adalah resolusi PBB yang membagi wilayah Kashmir menjadi milik Pakistan, Jammu sebagai daerah perbatasan Pakistan dan India lalu Ladakh yang menjadi milik India, resolusi ini membuat konflik ini mereda semantara dalam beberapa tahun ke depan.