Mohon tunggu...
a_selaludihati
a_selaludihati Mohon Tunggu... Guru - Andy Hermawan

Terlahir dengan nama Andy Hermawan, saat ini berprofesi sebagai edupreneur dan pendongeng.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Guru Iku Kudu Bisa "Ngerti, Ngrasa, lan Nglakoni"

2 Mei 2022   16:29 Diperbarui: 4 Mei 2022   20:31 2067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi @a_selaludihati

Hari Pendidikan Nasional adalah sebuah hari yang ditetapkan untuk memperingati sejarah pendidikan di Indonesia. Sejak ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres No. 316 Tahun 1959, maka setiap tahun, pada tanggal 2 Mei, diperingati sebagai hari pendidikan nasional. 

Tanggal 2 Mei juga merupakan peringatan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, yang merupakan salah satu tokoh pendiri bangsa yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. 

Hari pendidikan kali ini sepertinya tidak terlalu disambut antusias oleh sahabat-sahabat guru. Entah karena sibuk menghitung besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sepertinya tidak cukup untuk membeli minyak goreng, atau masih jauh dari kata cukup untuk membeli bahan bakar minyak saat mudik. 

Biasanya peringatan Hari Pendidikan Nasional akan diperingati dengan berbagai acara, seperti upacara bendera, beraneka lomba, pemberian ucapan, dan lain sebagainya. Namun berbeda untuk tahun ini, mungkin Hari Pendidikan Nasional kali ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan liburan panjang. 

Sadar atau tidak, hal ini juga berkaitan dengan kurangnya tradisi untuk mengkaji ulang pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara, maka tidak mengherankan bila nilai-nilai pemikiran reflektif yang telah digoreskan oleh Ki Hadjar Dewantara, kurang mendapat sambutan di tengah-tengah guru. 

Mengapa harus Ki Hadjar? 

Pasti banyak yang bertanya-tanya, mengapa harus Ki Hadjar yang diberi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional, dan tanggal lahir beliau ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, mengapa bukan tokoh-tokoh yang lain? Sebagai seorang yang lahir bukan pada saat masa perjuangan untuk kemerdekaan, saya juga pernah memiliki pertanyaan demikian. 

Perjalanan saya untuk memperoleh jawaban ini tidak berlangsung selama dua atau tiga hari, namun selama bertahun-tahun melalui pendidikan yang saya tempuh, melalui tulisan-tulisan, melalui seminar-seminar pendidikan, bahkan dari sekian banyak sosok pendidik yang saya temui, saya lakukan untuk mendapatkan jawaban atas keingintahuan saya. 

Dari perjalanan tersebut, saya mendapat banyak sekali pengetahuan, serta pengalaman menarik yang sangat bermanfaat bagi saya sendiri dan bagi banyak orang di sekitar saya. Mengapa demikian? Semasa hidupnya, Ki Hadjar mencurahkan seluruh tenaga dan pikiranya untuk kehidupan yang memiliki nilai mendidik. 

Ki Hadjar merefleksikan setiap aktivitas kesehariannya menjadi buah-buah pemikiran yang bermanfaat bagi kehidupan bangsa. Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 ini mengangkat tema Peimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar. Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah model pemimpin apa dan merdeka yang bagaimana diharapkan dari tema tersebut? 

ilustrasi @a_selaludihati
ilustrasi @a_selaludihati

Dalam pemikiran-pemikiran Ki Hadjar yang tertuang melalui tulisan beliau, beliau selalu menekankan eratnya hubungan antara pendidikan dengan hidup lahir manusia. Pada tulisan beliau yang tertuang pada Buku Pendidikan I tentang Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, dan Sikap Merdeka, mengingatkan bahwa pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan (hal 4). Kemerdekaan dalam pendidikan memiliki tiga sifat, yaitu berdiri sendiri (zelfstandig), tidak tergantung pada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking). 

Ki Hadjar Dewantara mendefinisikan bahwa Guru adalah seseorang yang di-gugu lan di-tiru atau seseorang yang dapat dipercaya dan dapat diikuti segala pemikiran, tindak tanduk, dan juga perkataannya. Sifat demikian yang disebut sebagai laku pendidikan, guru sebagai pengajar ilmu dan guru sebagai penuntun laku. 

Sebagai seseorang yang disebut sebagai Guru, maka diharapkan dapat memimpin dirinya sendiri dalam melakukan berbagai laku  untuk membiasakan anak-anak bertingkah laku baik.

Bagi anak-anak yang telah memilki kemampuan berpikir, hendaklah memberikan pemahaman-pemahaman  mengenai hal yang bersifat baik dan buruk, dengan demikian, kelak ketika dewasa, anak-anak ini akan dapat melakukan berbagai tindakan yang baik dengan cara yang disengaja. 

Jika demikian yang terjadi, maka syarat pendidikan budi pekerti dapat terjadi. Syarat ini sesuai dengan nilai yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara yaitu ngerti, ngrasa, lan nglakoni (menyadari, memahami, dan melakukan).(484)

Pendidikan dan kemerdekaan 

Belakangan ini kata merdeka belajar menjadi sangat populer di kalangan pelaku pendidikan. Namun ada baiknya, kita memahami kembali makna medeka belajar yang telah didaraskan oleh Ki Hadjar Dewantara (399-402). 

Kebingungan dalam mengimplementasikan konsep merdeka belajar tercermin pada saat diterapkan di dalam kelas. Banyak yang memiliki salah arti dalam menerapkan konsep merdeka belajar. 

Mendidik adalah berdaya upaya dengan sengaja (bewust) untuk memajukan hidup tumbuhnya budi pekerti (rasa-pikiran, roh) dan bada anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan (lering, voorbeld en gewening), jangan disertai perintah dan paksaan (regering en tucht). 

Di sini dengan jelas diterangkan, bahwa pendidikan merdeka menolak bentuk-bentuk perintah dan paksaan. Perintah yang dimaksudkan adalah perintah dari guru untuk melakukan kebaikan, sedangkan paksaan adalah segala aturan yang dapat mencegah kejahatan, dalam tulisan di atas, termasuk juga arti hukuman dan ganjaran. 

Penolakan "perintah" dalam pendidikan, dimaksudkan agar jangan sampai anak hanya melakukan perintah (dhawuh, Jawa) saja. Secara lebih tegasnya, jangan sampai anak hanya biasa bertenaga karena perintah saja, tetapi hendaknya ia bertenaga karena merasa wajib bertenaga. 

Meski ada kata-kata "merdeka", jangan sampai kita keliru mengartikan kemerdekaan ini. Jangan sampai gajaran dan hukuman malah menjadi penyebab anak-anak mau melakukan sesuatu jika ada ganjaran (hadiah) atau karena takut akan mendapat hukuman. 

Demikian pula dala pengajaran, jangan sampai saat menemui anak yang tidak mengerjakan tugas, guru tidak berani bertindak keras, karena menganut "pendidikan merdeka'. 

Jika kita telaah kembali kutipan pemikiran-pemikiran Ki Hadajar Dewantara di atas. Saya ingin mengajak sahabat-sahabat pendidik sekalian untuk berrefleksi bersama. 

Sampai dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang ke-63 ini, apa yang telah kita lakukan untuk pendidikan di negeri ini? Bagaimana merawat pendidikan kita saat ini? 

Sahabat kompasianer, semakin hari, tantangan yang dihadapi oleh para pendidik semakin berat. Terlebih pada masa pemulihan kondisi akibat pandemi yang menerpa selama kurang lebih dua tahun ini. 

Kita kembali diingatkan bahwa pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak yang dimaksudkan untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. 

Pendidikan bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid yang prosesnya dilakukan dengan cara menghafal teks untuk menyelesaikan soal ujian agar memperoleh nilai (angka) rapor yang tinggi. 

Guru tidak akan di-gugu lan di-tiru jika kesehariannya hanya berkutat pada hal-hal yang bersifat materialisme atau kebutuhan inidividu yang berfokus pada munculnya popularitas, sebaliknya Guru yang mengalami laku pendidikan akan terus berusaha mengembangkan diri, terus belajar hingga memperoleh versi terbaiknya sebagai Guru. Selamat Hari Guru Nasional 2022.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun