Mohon tunggu...
ahmad junaidi
ahmad junaidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang kreatif dan terbiasa membuat konten seperti artikel,video,atau gambar untuk media sosial.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keruk Popularitas dalam Demo Penambang

4 Juli 2023   17:47 Diperbarui: 4 Juli 2023   17:52 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibalik demo yang melibatkan ratusan orang dari Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri ternyata ada sosok bakal calon legislatif  (Bacaleg) Partai Gerindra Tubagus Fitrajaya.Kepastian dirinya menjadi Bacaleg Gerindra Kabupaten Kediri ini bisa dilihat dari unggahan akun facebook pribadinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Terdapat foto dirinya yang sedang menerima dokumen dalam acara tasyakuran lima belas dan pembukaan pendaftaran Bacaleg 2024 oleh Gerindra Kabupaten Kediri.

Dalam aksi itu, Tubagus Fitrajaya sendiri sebagai Ketua Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya. Terlepas dari hal itu, aksi yang dipimpin tentu akan memberi dampak terhadap kontentasinya di kancah politik.

Adapun tuntutan aksi yakni adanya regulasi terkait penambangan rakyat dalam hal ini WPR (Wilayah Penambangan Rakyat) yang nantinya menjadi dasar munculnya IPR (Izin Pertambangan Rakyat).

Kemudian, tuntutan terkait penertiban terhadap armada ODOL (Over Dimensi Over Load) dan adanya kuota lokal untuk kegiatan proyek besar di Kediri. Aksi yang dilakukan penambang tradisional ini bukan kali pertama, bahkan pernah dilakukan tahun 2021.

Dari tuntutan aksi itu, terkait regulasi penambangan rakyat ini memang menarik. Tidak adanya regulasi ini menjadikan aktivitas penambangan yang dilakukan ilegal.

Hanya saja, ketika regulasi ini terealisasi sebagaimana tuntutan aksi apakah bisa menjadi jaminan dalam meminimalisir dampak negatif yang akan muncul, seperti kerusakan lingkungan.

Bukan tak mungkin ketika legalitas itu keluar aktivitas penambangan akan secara masif bermunculan dan semakin sulit dikendalikan. Jika itu terjadi pemerintah yang akan menanggung akibat akibat regulasi yang dikeluarkan itu.

Melihat aksi yang dilakukan bukan kali pertama, apakah selama ini pemerintah hanya tinggal diam dengan usulan dari penambang itu? Tentu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan regulasi ini.

Tidak mungkin regulasi dibuat tanpa mempertimbangkan regulasi di atasnya. Jika pun WPR ini bisa terwujud di Bumi Panjalu, sedianya ketentuan ini sudah diterbitkan bukan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun