Mohon tunggu...
Andy Rezky
Andy Rezky Mohon Tunggu... Wiraswasta - Andy Riski Pratama

Masih mencoba dan terus mencoba😇

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realitas Hukum dalam Azaz Equality Before The Laws "Studi Pelanggaran Lalu Lintas Kota Bukittinggi"

10 Februari 2023   18:16 Diperbarui: 10 Februari 2023   18:19 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto Bersama Observasi dan Wawancara Kelompok II LK II HMI Cabang Bukittinggi)

Pengunaan alat transportasi mengalami perkembangan terutama pengunaan roda dua dan roda empat hal ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas, kemacetan dan kemungkinan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan pelanggaran oleh pengguna jalan raya dan berkeinginan agar sampai kepada tempat tujuannya.

Polantas Bukittinggi ( Polisi Lalu Lintas ) sering melakukan operasi lalu lintas yang bertujuan menertibkan penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor sehingga tindakan ini dapat mengurangi atau menekan tingkat pelanggaran Lalu Lintas

Polisi memberikan surat tilang untuk sidang kepada pengadilan atau di mungkinkan sidang di tempat kepada pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk rambu rambu lalu lintas.

Pada tulisan ini kami menggunakan metodhs study lapangan ( Field Research) dan Observasi dengan teknik analisis SOAR karena melihat adanya aspirasi dan harapan.


Analisis SOAR


Strength:
1. Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas
2. Mengurangi tindak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
3. Kebermamfaatan bagi masyarakat  luas

Opportunity:
Sebagai bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar lebih profesional dalammenindaklajuti suatu tindak pelanggaran yang terjadi

Aspiration:

Keseraraan perlakuan hukum di lalu lintas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun