Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengintip Masa Depan Pay Later

3 Juli 2022   15:32 Diperbarui: 3 Juli 2022   22:40 1290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Industri retail mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah (fablious.co.uk)

Dinamikanya akan terus bergulir, pastinya akan lahir juga fitur-fitur baru seiring perkembangan waktu. Tapi karena prinsip dasarnya adalah pola konsumsi, maka entah pay later atau kelak kemasannya lain kredit konsumsi bakal tetap diminati, malah justru bisa saja ada upgrade versi pay later. Sangat memungkinkan.

***

Menurut Abraham Maslow, dari lima dasar kebutuhan manusia, kebutuhan fisiologis berada pada urutan paling dasar. Teori ini mengajarkan ketika satu kebutuhan dasar terpenuhi maka manusia akan merasa dituntut oleh kebutuhan dasar lainnya.

Kebutuhan fisiologis dapat diterjemahkan sebagai kebutuhan bersifat fisik, makanan atau pakaian, kemudian diikuti kebutuhan rasa aman, kasih sayang, penghargaan dan di hierarki paling tinggi adalah aktualisasi diri.

Jika ditinjau lebih lanjut, dari setiap tingkatan tersebut akan mendorong manusia melakukan perilaku konsumsi, membeli barang atau jasa. Sepanjang hidup, manusia akan terus melakukan transaksi, konsumsi adalah pola berkesinambungan, hanya saja patut dilakukan dengan bijakasana, sesuai kebutuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun