Bukan Homer J. Simpson yang menulis karya epos Odysey, melainkan Homer atau Homerus seorang pujangga yang hidup di zaman Yunani Kuno. Sementara Homer J. Simpson hanyalah karakter fiksi karya Matt Groening di serial kartun The Simpsons.
Odysey berada di latar belakang sepuluh tahun usai Perang Troya. Kisah terkenal mengenai Perang Troya berlangsung dalam waktu sepuluh tahun, sepanjang waktu itu pasukan Yunani mengepung wilayah Troya yang terlindung benteng. Akhirnya pihak Yunani menggunakan siasat pura-pura mundur dan membuat patung kuda yang disusupi pasukan di dalamnya.
Orang Troya menganggap pasukan Yunani menyudahi pengempungan, kemudian membawa patung kuda tanpa mengetahui isi serta maksud dan tujuan pasukan Yunani meninggalkan patung tersebut. Akibat kelengahan itu Troya jatuh, pasukan Yunani bergerak dari dalam kota dan membuka akses penyerbuan menghancurkan Troya.
Terkadang ketidaktahuan akan suatu hal menimbulkan akibat tidak terduga, Kuda Troya menjadi titik balik kemenangan bangsa Yunani atas Troya karena bangsa Troya tidak tahu apa dibalik patung kuda yang ditinggalkan begitu saja di depan benteng kota.
Apakah Aset Krypto Dapat Disamakan Dengan Mata Uang?
Maka menjadi penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu aset krypto. Publik mengenal dan sering mendengar nama Bitcoin, Dogecoin  atau Ethereum, jika ditelisik lebih lanjut, ketiga hal itu merupakan bagian dari sekian banyak aset krypto.
Sering disebut sebagai Crypto Currencies, sebetulnya adalah sebuah sistem pembayaran online dalam format virtual, memanfaatkan algoritma dan teknik kriptografi sebagai pengaman sistem tersebut. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka aset krypto berada pada jaringan yang terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain.
Maka aset krypto tidak bisa dikategorikan sebagai mata uang, karena distribusinya tidak memiliki payung hukum dari lembaga resmi. Berlakunya suatu mata uang selalu didasari oleh aturan resmi dari pemerintah di negara berdaulat, dan hanya dapat diedarkan oleh lembaga resmi atau bank sentral selaku pihak yang berwenang menjalankan fungsi pengelola moneter.
Aset krypto menjadi ramai dan menarik minat masyarakat karena nilainya melambung dan dipopulerkan oleh para pengusaha di bidang teknologi, seperti Elon Musk yang terang-terangan menyatakan jika investasi aset krypto sangat menjanjikan. Akan tetapi pandangan lain juga dikemukakan tokoh-tokoh terkenal, Bill Gates, Janet Yellen dan Christine Lagarde adalah pihak yang menyatakan kontra terhadap aset krypto.
Republik Rakyat Tiongkok sudah menyatakan melarang lembaga keuangan di negara tersebut melakukan transaksi aset krypto, alasannya jelas karena aset krypto lebih bersifat spekulasi, pergerakan nilainya sangat berfluktuasi.
Aset krypto sejauh ini merupakan wujud dari penambangan data yang memanfaatkan ekosistem data besar melalui algoritma. Ternyata zaman digitalisasi seperti sekarang ini justru melahirkan jenis investasi model baru yang sebelumnya tidak banyak orang memperkirakan jika aset krypto menjadi topik populer.
Awas Gelembung Aset KryptoÂ
Sampai awal tahun 2021, nilai kapitalisasi pasar aset krypto mencapai US$ 1,3 Triliun, sangat besar! Tapi perlu diingat jika keberadaan aset krypto tidak berada dalam naungan lembaga resmi yang berwenang, sehingga peredarannya menjadi sangat liar dan tidak terkendali.
1. Fase awal, nilai suatu aset investasi sangat kecil dan belum banyak dikenal investor. Nilainya dapat bergerak namun relatif kecil, sehingga belum menarik atensi investor. Aset krypto sudah melewati fase ini.
2. Fase menanjak, nilai dan ketenaran aset mulai meningkat kemudian menarik minat investor. Pada fase ini begitu banyak dana terserap sehingga nilai aset krypto jauh melambung dari nilai awalnya. Investor menilai keuntungan dari aset krypto sangat menjanjikan. Maka semakin banyak investor bersamaan mengucurkan uang mereka di aset krypto. Nampaknya aset krypto sedang berada fase ini.
Guna menarik keuntungan nilai dari aset krypto terus digelembungkan, menarik minat para investor yang kalap tergiur kenaikan harga dalam sekejap. Dan tentunya hal ini sangat berbahaya, ingat gelembung suatu saat bisa meletus dan lenyap begitu saja tanpa jejak.
Masalah Lain Aset KryptoÂ
1. Bukan aset likuid
Aset krypto tidak dapat dikategorikan sebagai aset likuid, karena proses transaksinya tidak bisa dilakukan di kalangan pasar umum. Dengan kata lain aset krypto tidak berlaku diperdagangkan sebagai media transaksi resmi misalnya untuk ditukar dengan barang atau jasa.
2. Risiko pasar
Nilai aset krypto bisa naik turun, bersifat spekulasi, liar dan tidak bisa diprediksi. Saat ini bisa untung banyak, tapi sebaliknya kemungkinan rugi besar sangat mungkin menimpa investor. Aset krypto tidak memiliki parameter pasti untuk mengukur pergerakan nilainya.
3. Rawan tindak kejahatan
Naik turun nilai aset krypto dapat terjadi hanya seketika, bisa untung atau rugi, aset krypto dapat dikatakan sepenuhnya berada di tangan pihak para penggagasnya tanpa pengawasan dari lembaga resmi, sehingga jika terjadi suatu hal yang tidak diharapkan sangat sulit menuntut tanggung jawab penyelesaiannya.
4. Pengawasan
Masalah lain bagi negara adalah pajak dari transaksi aset krypto belum bisa dipungut sebagai penghasilan karena nampaknya secara regulasi aset krypto di Indonesia khususnya masih di area abu-abu. Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas di bidang keuangan menyatakan belum memiliki aturan resmi terkait transaksi aset krypto. Tata laksana pengawasan transaksi berikut perhitungan komponen pajak belum ada aturannya.
Poin pentingnya jika berminat coba-coba berinvestasi di aset krypto sebaiknya dilakukan secara hati-hati. Tentukan batasan jelas, hindari sikap gelap mata menggelontorkan dana besar-besaran diinvestasikan di aset krypto.
***
Di kisah Perang Troya, ada satu karakter pahlawan gagah perkasa bernama Achilles. Kalangan pasukan Yunani menganggap Achilles sebagai ksatria besar, tak terkalahkan di peperangan dan mempunyai kemampuan bertempur di atas rata-rata.
Tetapi akhir kisah Achilles tragis, tewas karena titik kelemahannya terluka. Kelemahan sang pahlawan ada di bagian kaki. Kelengahan tanpa disadari mendatangkan petaka, tidak hanya di medan perang, di bidang investasi juga sikap lengah adalah celah yang mengakibatkan kerugian.
Aset krypto merupakan hal tergolong baru, sangat bijaksana jika menyikapi investasi di aset krypto dengan hati-hati dan teliti. Sedapat mungkin jangan sampai lengah apalagi bernafsu mengeruk keuntungan sebanyak mungkin. Waspada dan selalu ingat akan batasan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI