Ambruknya sisi konsumsi (demand) dan sisi dunia usaha (supply) turut melumpuhkan UMKM yang dulunya diklaim kebal krisis, menurut Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Akumindo) kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60%, jumlah tersebut sangat besar.
Ditambah lagi UMKM menyumbang 14% dari total ekspor nasional. Kontribusi UMKM pada perekonomian Indonesia terbukti bukan kaleng-kaleng. Sekaligus tidak terbantahkan kemajuan maupun penurunan UMKM akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta upaya mewujudkan makroprudensial aman terjaga.
Apa Kabar UMKM?
Jika berkaca pada data, nampaknya belum menggembirakan, menurut Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) terdapat 1.785 koperasi dan 16.313 UMKM menjadi korban COVID-19. Menyongsong era normal baru sebagai harapan, asa untuk bangkit harus tetap diperjuangkan walaupun ketidakpastian masih menjadi tantangan.
Pandemi COVID-19 membawa perubahan pola konsumsi dan perilaku masyarakat. Faktor kebersihan dan kesehatan lebih diperhatikan dan juga meningkatnya transaksi dalam jaringan atau online.Â
Selain itu ternyata tidak semua sektor usaha rontok selama masa pandemi COVID-19, masih ada beberapa sektor mampu bertahan seperti kebutuhan pokok, kesehatan dan logistik.
Kuncinya adalah pelaku UMKM harus cerdas berperilaku, berinovasi dan jeli mengikuti perubahan pola konsumsi masyarakat.
Salah satu penekanan paling penting di era normal baru adalah protokol kesehatan. Maka kesiapan aspek kesehatan penting bagi UMKM saat memulai usahanya di era normal baru. Memperhatikan kebersihan dan kualitas bahan baku, tata cara penyajian, tempat usaha, pengemasan dan mekanisme pemesanan.
Sudah pasti membutuhkan upaya lebih, tetapi masyarakat terlanjur lebih kritis terhadap faktor kebersihan dan kesehatan, sehingga menjadi tuntutan bagi UMKM mengikuti perubahan tersebut. Saat ini semuanya tengah berupaya beradaptasi memenuhi norma-norma di era normal baru, tak terkecuali bagi UMKM.