Kepanikan di pasar modal juga berimbas kepada melemahnya instrumen investasi lainnya seperti reksadana dan surat berharga korporasi kemudian mempengaruhi perilaku para nasabah yang menyimpan dananya di perbankan.Â
Nasabah berbondong-bondong menarik dananya, sebagian mencairkan dananya karena membutuhkan uang untuk menutupi arus kas usaha mereka yang terancam, tetapi ada juga nasabah yang hanya latah, ikut-ikutan menarik dananya.
Sikap panik tanpa alasan dan disertai dasar yang tidak jelas mengancam stabilitas sistem keuangan. Menjaga kepercayaan dan rasa aman adalah sikap supaya stabilitas sistem keuangan dan makroprudensial aman terjaga, sehingga perekonomian tidak semakin terpuruk.
Mari Berkontribusi Bagi Indonesia
Pepatah mengatakan, "Selalu ada peluang di balik ancaman." Dan ada kabar baik bagi kita semua yang berniat berkontribusi bagi Indonesia, sekalian menabung atau berinvestasi, mulai 15 Juni 2020 Kementerian Keuangan akan merilis Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 017.Â
Mengapa saya beropini ini adalah kabar baik? Karena dengan membeli ORI 017 masyarakat bisa berinvestasi atau menabung sekaligus ikut berkontribusi kepada Indonesia terutama dalam sektor keuangan.
Seluruh dana yang terhimpun dari penjualan ORI 017 akan diserap APBN, menambah anggaran negara, terlebih lagi dalam menghadapi situasi tidak pasti seperti saat ini.Â
Membeli ORI 017 menjadi upaya cerdas berperilaku. Sejatinya ORI 017 merupakan bagian dari Surat Utang Negara (SUN) yang diperjualbelikan, semakin banyak dana yang terserap dari ORI 017 atau SUN, stabilitas sistem keuangan akan lebih kuat yang membuat makroprudensial aman terjaga.
Langkah ini menjadi usaha berkontribusi bagi Indonesia khususnya menghadapi ketidakpastian. Sudah pasti negara membutuhkan dana dalam upaya menanggulangi dampak COVID-19.Â
Sementara bagi pihak pembeli SUN atau sebut investor akan menguntungkan. SUN merupakan investasi minim risiko alias aman, seluruh mekanisme penjualan dan penatausahaan SUN diawasi langsung oleh negara serta berdasarkan undang-undang.