Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Investasi Lancar Walaupun Situasi Ambyar

21 Mei 2020   10:47 Diperbarui: 22 Mei 2020   05:32 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keresahan sosial  ekonomi yang memicu kepanikan dapat berdampak buruk bagi stabilitas sistem keuangan. Karena banyak pihak berkeinginan menarik dananya, menghindari kerugian lebih banyak. 

Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk kas atau media lain yang dianggap aman seperti emas murni. "Sapa sing ra gela yen digawe kuciwa, ambyar."

Sebetulnya wajar jika investor menarik dananya untuk suatu kebutuhan, namanya juga pemilik dana, hanya saja perilaku tidak wajar atau panik saat situasi ambyar harus dihindari. 

Cerdas berperilaku adalah sikap yang diperlukan, menyikapi situasi secara bijak, tenang namun tetap waspada, termasuk dalam urusan investasi keuangan.

Ilustrasi: rencana.id
Ilustrasi: rencana.id
Latah, ada saja sebagian masyarakat ikut terbawa panik walaupun tidak terlalu mengerti situasi sesungguhnya. Ketika ada beberapa pihak yang menarik dananya di bank atau mencairkan dana investasinya, mereka ikut menarik dananya. 

Padahal situasinya tidak seburuk yang dikira. Bisa saja pihak penarik dana itu perlu memenuhi kebutuhan operasional akibat pembatasan aktivitas sosial atau mengalami kerugian karena faktor lainnya. 

Jika tidak mengalami kerugian atau belum ada kebutuhan mendesak sebaiknya tidak latah menarik dana besar-besaran. Agar tidak bertambah ambyar.

Upaya menjaga stabilitas sistem keuangan maupun makroprudensial aman terjaga adalah memperkuat tingkat keyakinan dan kepercayaan investor, pihak regulator  seperti Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia sudah mengupayakan kebijakan berikut instrumen mengenai relaksasi, kelonggaran menjamin kecukupan likuiditas di sektor keuangan.

Contohnya penurunan rasio Giro Wajib Minimum dan insentif bagi bank yang memberikan pembiayaan untuk sektor yang terdampak COVID-19, relaksasi penundaan kewajiban pembayaran angsuran bagi debitur dari sektor usaha korban COVID-19, ditambah lagi mekanisme menjaga Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial melalui lelang Surat Berharga Negara di pasar perdana, dimana untuk menjaga kebutuhan likuiditas bank dapat melakukan transaksi repo sebesar 4-6%.

Hal tersebut diamini oleh Clarita Ligaya Iskandar, selaku Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia sebagai salah satu upaya menopang daya tahan stabilitas sistem keuangan sekaligus mengusahakan agar makroprudensial aman terjaga. 

Tinggal bagaimana masyarakat pemilik dana investasi turut cerdas berperilaku menjaga supaya ambyar ini jangan sampai terus kebablasan. Menumbuhkan rasa percaya dan optimis terhadap sistem keuangan dan ekonomi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun