Di era modern, Italia mengalami pernah masa mencekam pada periode Perang Dunia II berlangsung (1938-1945). Ketika itu akibat Benito Mussolini  (1883-1945) bersekutu dengan NAZI Jerman yang dipimpin Adolf Hitler (1889-1945) membawa Italia kepada kancah peperangan sekaligus menjerumuskan rakyat Italia pada penderitaan.
Catatan sejarah mengenai Italia semasa Perang Dunia merupakan kisah sedih dan penderitaan sebagaimana perang selalu membawa luka dan juga kesengsaraan bagi umat manusia. Yang menjadi korban adalah rakyat, teror kekerasan dari pihak yang bertikai membuat rakyat kehilangan rasa aman, kehidupan porak poranda.
War is over. Kemudian dunia memasuki masa damai, kemajuan di berbagai bidang dirasakan, teknologi maupun ekonomi berlomba untuk menjadi ukuran sebagai bangsa maju. Hanya saja di masa damai serta kemajuan teknologi ini juga, dunia menghadapi persoalan akibat COVID-19.
Sejak kasus wabah di Wuhan, Tiongkok merebak, COVID-19 atau corona seakan merajarela menebar penyakit ke penjuru dunia. Jika per 15 Maret 2020 kasus corona di Indonesia sudah mencapai 117, di Italia kondisinya sudah terlebih dahulu parah.
Italia menjadi negara dengan kasus corona tertinggi nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Dengan catatan sebanyak 21.157 kasus positif corona dan korban jiwa mencapai 1.441, Italia menjadi negara tertinggi di Eropa. Dan saat ini World Health Organization menetapkan Eropa sebagai pusat pandemi Corona.
Tingginya perkembangan kasus corona membuat Perdana Menteri Italia, Giusepe Conte menetapkan status lockdown bagi negaranya, berlaku sejak 11 Maret sampai dengan 25 Maret 2020, kemudian akan ditinjau ulang sesuai perkembangan kondisi.
Lockdown di Italia
Definisi lockdown jika mengacu kepada Cambridge dapat diartikan sebagai sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat
Sementara menurut Lindsay Willey, Profesor Hukum dari Washington College of Law, lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara.Â
Lockdown dapat digunakan untuk merujuk pada apa saja dari karantina suatu wilayah. Keputusan lockdown atau penguncian bisa dibuat di tingkat kota, maupun negara.