Dalam peradaban Jawa Kuno, kegiatan perniagaan masyarakat di pasar tidak dilakukan setiap hari seperti layaknya saat ini. Perdagangan di pasar di setiap desa biasanya dilakukan pada hari tertentu. Â
Uniknya kebudayaan perdagangan di pasar kala itu diselenggarakan pada hari yang berbeda di setiap desa. Dari situlah berakar dan muncul istilah pasar legi, pasar paing dan lainnya merujuk pada nama hari.
Istilah pasar dalam bahasa Jawa Kuna disebut pkn atau pkan memang sudah digunakan pada abad ke-9.Â
Sebagaimana disebut di dalam beberapa prasasti dan lokasi pasar berdekatan dengan desa, jalan atau sungai. Jadi aktivitas usaha masyarakat untuk menjalankan usaha dalam skala kecil telah berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Usaha yang dilakukan masyarakat tradisional Jawa Kuno adalah gambaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) zaman lampau. Saat ini UMKM dapat ditemui di berbagai daerah dan dilakukan oleh aneka kalangan masyarakat.Â
UMKM melintas waktu dari zaman kuno merambah ke zaman ekonomi digital, karena tuntutan hidup untuk tetap bertahan.
Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia
Dahulu untuk membeli sepasang sepatu, seseorang harus pergi ke toko sepatu, kemudian memilih dan membayar di kasir. Tren saat ini transaksi tersebut dilakukan di mana pun dan kapan pun tak perlu lagi hadir secara fisik di toko sepatu, serta tidak harus melalukan pembayaran di kasir.Â
Cukup melalui gadget, semua terhubung dan transaksi dapat dilakukan. Begitu mudah, namun memang prinsip kemudahan dan tanpa batas yang menjadi ciri khas ekonomi digital.
Berdasarkan laporan McKinsey, tahun 2017 perdagangan online di Indonesia mencapai $ 8 miliar. Jumlah tersebut tentunya cukup besar dan sudah semestinya dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, agar dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Melalui data yang dirilis oleh Indosat pada situs daringnya, berbagai mulai fokus untuk mengembangkan ekonomi digital, termasuk juga Indonesia.Â
Google memprediksi nilai ekonomi berbasis internet atau digital di Indonesia akan menembus US$ 40 miliar atau sekitar Rp. 566,28 triliun (dengan asumsi Rp. 14.157 per US$).
Salah satu program pemerintah RI yang dapat mendukung perkembangan ekonomi digital adalah melalui program Palapa Ring (jaringan serat optik nasional) dan peluncuran satelit Nusantara Satu yang telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2019, yang nantinya dapat melayani kebutuhan internet cepat diseluruh daerah di Indonesia yang menjadi salah satu persyaratan perkembangan ekonomi digital.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia beberapa tahun terakhir tidak menjadi hambatan bagi industri ekonomi digital untuk terus berkembang.Â
Bahkan pertumbuhan industri ekonomi digital semakin pesat, dan menurut Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tahun 2014-2019) berharap industri ekonomi digital dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Ernst & Young melalukan analisis data dan mengungkapkan bahwa pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Indonesia setiap tahun meningkat hingga 40%.Â
Namun perkembangan industri ekonomi digital juga perlu didukung dengan adanya perkembangan di sektor industri lainnya, mungkin seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar dan lainnya.
Hanya saja perlu disadari lagi pesatnya perkembangan ekonomi digital harus menjadi panggung bagi UMKM nasional untuk tampil dan berjaya. UMKM sudah sepantasnya memiliki ruang transaksi dalam ekosistem ekonomi digital.
UMKM Penopang Ekonomi Nasional
Dengan terus bertumbuhnya industri ekonomi digital, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat positif dalam perekonomian, adanya pertumbuhan kesejahteraan, lapangan kerja yang baru, dan mungkin saja dapat juga meningkatkan daya saing pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat mengembangkan usahanya hingga menjangkau pasar luar negeri.
UMKM merupakan penopang ekonomi nasional, karena sifat usaha ini sangat mendasar. Modal secukupnya, akses pasar pada awalnya tertuju pada lingkungan sekitar, tidak terlalu banyak  menggunakan tenaga kerja, serta dikelola dalam struktur usaha sederhana bisa perorangan maupun badan usaha yang organisasinya tidak kompleks.
Artinya setiap warga negara dapat memulai usaha apapun dengan kategori tersebut. Tinggal dipilah lagi jenis usaha apa yang akan dilakukan, barang seperti apa yang diproduksi dan dijual, kemudian sebanyak apa modal yang akan digunakan di awal?
Dapat disimpulkan peran UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar, disamping itu UMKM menyerap tenaga kerja 97% dari total tenaga kerja nasional. Gambaran lainnya adalah jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4%, usaha menengah 5,1% dan usaha besar 1%.Â
Penyebaran tersebut sudah menjadi bukti nyata bahwa UMKM merupakan penopang dan penggerak ekonomi masyarakat juga negara.
Tantangan UMKM di Pentas Ekonomi Digital
Persaingan usaha di era ekonomi digital dapat dikatakan lebih sengit, lebih ketat, karena akses pasar terbuka luas tanpa batas.Â
Produk dan jasa tanpa disertai kualitas serta layanan yang baik akan ditinggalkan begitu saja, karena konsumen memiliki banyak pilihan. Dan konsumen dihadapkan pada semakin banyak pilihan  karena pelaku usaha di ekonomi digital berasal dari berbagai tempat dan manca negara.
Namun di balik fakta banyaknya pilihan bagi konsumen, seringkali menemukan produk impor dengan harga murah. Bagi konsumen yang berpikir akan merasakan dilema, memutuskan membeli produk impor atau produk lokal.Â
Memang semua menjadi selera konsumen, tapi patut disadari pula seperti itulah peta persaingan di ekonomi digital.
Gempuran produk impor memang menjadi salah satu kompetitor bagi produk UMKM asli lokal, namun tantangan tersebut bukan hanya menjadi sebatas ancaman, sesungguhnya UMKM nasional dapat bersaing karena memiliki potensi bahkan kekuatan guna mengatasi persaingan global.
Potensi UMKM di Indonesia
Kerupuk ikan dapat dengan mudah dijumpai di Pulau Bangka, dan sentra kerupuk terkenal di sana adalah Kampung Gedong di Pulau Bangka.Â
Penduduk di Kampung Gedong telah menjalani usaha sebagai pengrajin kerupuk ikan secara turun temurun. Kerupuk ikan dari Kampung Gedong telah dipasarkan ke banyak daerah di Indonesia.
Produk dari daerah umumnya memiliki pasar unik serta pelanggan yang fanatik, bisa karena ada rasa ikatan kedaerahan namun sangat beralasan jika sebetulnya produk dari usaha di daerah memang bisa bersaing dan tak akan kehilangan peminat. Potensi ini yang sebetulnya bisa digali di era ekonomi digital.
Tinggal bagaimana UMKM daerah bisa diperkuat agar bisa masuk dan bersaing di ekonomi digital. Karena dengan melalui ekonomi digital, produk daerah dapat menjangkau pasar secara lebih luas, pada akhirnya akan ikut mendongkrak pendapatan masyarakat lokal.
Ekonomi digital tidak hanya membahas tentang kegiatan pemasaran dan penjualan produk tapi berbicara lebih jauh dari itu.Â
Bagaimana digitalisasi dapat diterapkan disetiap aspek perekonomian mulai dari sektor industri di hulu hingga ke hilir, seperti automasi sistem dan penggunaan teknologi tinggi pada perencanaan, produksi, hingga pemasaran dan penjualan.
Saatnya UMKM Naik Kelas Bersaing di Ekonomi Digital
Mayoritas pelaku UMKM memang masih menjalankan proses usahanya secara tradisional, jadi untuk administrasi serta ruang lingkup pemanfaatan data masih perlu ditingkatkan.Â
Sulit berbicara menganalisis tren penjualan produk UMKM daerah dengan menggunakan media teknologi canggih, karena catatan penjualan masih dilakukan apa adanya, jadi mengoptimalkan big data menjadi tantangan tersendiri.
Diperlukan bimbingan serta edukasi bagi para pelaku UMKM untuk lebih menyadari pentingnya pembenahan organisasi usaha.Â
Membuat suatu sistem proses produksi yang lebih teroganisir, mencatat dan mengadministrasikan data secara lebih tersusun. Tidak lagi mengandalkan ingatan semata, namun di era ekonomi digital, data adalah elemen penting yang perlu diperhatikan.
Peran pemerintah juga dibutuhkan, ekonomi digital tidak akan menjadi ranah yang ramah bagi produk UMKM jika pengrajin UMKM dibiarkan berjuang sendiri. Diperlukan dukungan nyata dari Pemerintah agar UMKM dapat tampil sebagai primadona di ruang ekonomi digital.
Sarana untuk mendapatkan akses bantuan modal, insentif bagi pengusaha seperti tarif pajak khusus bagi UMKM, serta edukasi membangun usaha yang kuat dan tata kelola organisasi diperlukan lebih jauh agar UMKM benar-benar dapat mengoptimalkan potensinya.
Ruang usaha UMKM di daerah sesungguhnya telah menciptakan suatu ekosistem usaha menarik, para pengrajin bakpia di Yogyakarta misalnya saling menyokong antar industri rumah tangga.Â
Pengrajin bakpia yang sudah besar menampung bakpia yang diproduksi oleh pengrajin lebih kecil di sekitarnya. Produk bakpia kemudian dikumpulkan lantas dijual.
Dalam skala lebih besar hubungan business to business seperti itu dapat diwujudkan melalui kerjasama antara pengusaha besar menggandeng pengrajin UMKM untuk dapat memasarkan produknya dengan memanfaatkan sarana digital.
Ketika banyak perusahaan startup bermunculan, ruang bagi UMKM untuk masuk dalam ekonomi digital semakin terbuka. Maraknya inovasi teknologi berkolaborasi dengan pengrajin UMKM menjalin hubungan usaha secara sehat.Â
Dalam hal ini memang dibutuhkan aturan jelas agar ada batasan pasti sehingga baik pihak pengembang teknologi dan pengrajin UMKM dapat berjalan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.
Setiap individu atau kelompok yang terlibat sebagai pelaku ekonomi, harus memiliki pola pikir dengan inovasi unik (out of the box), orientasi kepada pelanggan, dapat berkolaborasi, responsif dan cerdik, transparan dan terbuka, serta yang tidak kalah penting yaitu memiliki keberanian untuk mengambil risiko usaha, dengan demikian individu atau organisasi dapat memiliki keunggulan bersaing, serta dapat terus bertahan di masa transisi transformasi digital.
Untuk mendukung proses transformasi digital, kualitas Sumber Daya Manusia harus terus ditingkatkan , supaya SDM tidak tertinggal bahkan digantikan  oleh teknologi atau mesin.Â
Di era digital sentuhan manusia tetap dibutuhkan karena manusia pada dasarkan memiliki hati nurani dan perasaan, hal tersebut tidak dimiliki oleh mesin.Â
***
Ketika Mahatma Gandhi (1869-1948) menyampaikan ajaran Swadesi, bangsa India kala itu sedang berada dalam penjajahan kolonial Inggris. Kemerdekaan untuk menjadi bangsa mandiri dan berdaulat menjadi cita-cita bagi India.Â
Pemikiran serupa tertuang dalam prinsip Soekarno yang menggelorakan agar Indonesia menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari.
Prinsip kemandirian telah diterapkan para pengrajin UMKM menjalankan usahanya. Mereka memulai dan memasarkan produknya secara mandiri, semua dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.Â
Demikian Indonesia akan menjadi negara mandiri kuat secara ekonomi jika UMKM menjadi tuan rumah usaha di negeri sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H