Diperlukan bimbingan serta edukasi bagi para pelaku UMKM untuk lebih menyadari pentingnya pembenahan organisasi usaha.Â
Membuat suatu sistem proses produksi yang lebih teroganisir, mencatat dan mengadministrasikan data secara lebih tersusun. Tidak lagi mengandalkan ingatan semata, namun di era ekonomi digital, data adalah elemen penting yang perlu diperhatikan.
Peran pemerintah juga dibutuhkan, ekonomi digital tidak akan menjadi ranah yang ramah bagi produk UMKM jika pengrajin UMKM dibiarkan berjuang sendiri. Diperlukan dukungan nyata dari Pemerintah agar UMKM dapat tampil sebagai primadona di ruang ekonomi digital.
Sarana untuk mendapatkan akses bantuan modal, insentif bagi pengusaha seperti tarif pajak khusus bagi UMKM, serta edukasi membangun usaha yang kuat dan tata kelola organisasi diperlukan lebih jauh agar UMKM benar-benar dapat mengoptimalkan potensinya.
Ruang usaha UMKM di daerah sesungguhnya telah menciptakan suatu ekosistem usaha menarik, para pengrajin bakpia di Yogyakarta misalnya saling menyokong antar industri rumah tangga.Â
Pengrajin bakpia yang sudah besar menampung bakpia yang diproduksi oleh pengrajin lebih kecil di sekitarnya. Produk bakpia kemudian dikumpulkan lantas dijual.
Dalam skala lebih besar hubungan business to business seperti itu dapat diwujudkan melalui kerjasama antara pengusaha besar menggandeng pengrajin UMKM untuk dapat memasarkan produknya dengan memanfaatkan sarana digital.
Ketika banyak perusahaan startup bermunculan, ruang bagi UMKM untuk masuk dalam ekonomi digital semakin terbuka. Maraknya inovasi teknologi berkolaborasi dengan pengrajin UMKM menjalin hubungan usaha secara sehat.Â
Dalam hal ini memang dibutuhkan aturan jelas agar ada batasan pasti sehingga baik pihak pengembang teknologi dan pengrajin UMKM dapat berjalan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.