Dalam peradaban Jawa Kuno, kegiatan perniagaan masyarakat di pasar tidak dilakukan setiap hari seperti layaknya saat ini. Perdagangan di pasar di setiap desa biasanya dilakukan pada hari tertentu. Â
Uniknya kebudayaan perdagangan di pasar kala itu diselenggarakan pada hari yang berbeda di setiap desa. Dari situlah berakar dan muncul istilah pasar legi, pasar paing dan lainnya merujuk pada nama hari.
Istilah pasar dalam bahasa Jawa Kuna disebut pkn atau pkan memang sudah digunakan pada abad ke-9.Â
Sebagaimana disebut di dalam beberapa prasasti dan lokasi pasar berdekatan dengan desa, jalan atau sungai. Jadi aktivitas usaha masyarakat untuk menjalankan usaha dalam skala kecil telah berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Usaha yang dilakukan masyarakat tradisional Jawa Kuno adalah gambaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) zaman lampau. Saat ini UMKM dapat ditemui di berbagai daerah dan dilakukan oleh aneka kalangan masyarakat.Â
UMKM melintas waktu dari zaman kuno merambah ke zaman ekonomi digital, karena tuntutan hidup untuk tetap bertahan.
Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia
Dahulu untuk membeli sepasang sepatu, seseorang harus pergi ke toko sepatu, kemudian memilih dan membayar di kasir. Tren saat ini transaksi tersebut dilakukan di mana pun dan kapan pun tak perlu lagi hadir secara fisik di toko sepatu, serta tidak harus melalukan pembayaran di kasir.Â
Cukup melalui gadget, semua terhubung dan transaksi dapat dilakukan. Begitu mudah, namun memang prinsip kemudahan dan tanpa batas yang menjadi ciri khas ekonomi digital.
Berdasarkan laporan McKinsey, tahun 2017 perdagangan online di Indonesia mencapai $ 8 miliar. Jumlah tersebut tentunya cukup besar dan sudah semestinya dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, agar dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Melalui data yang dirilis oleh Indosat pada situs daringnya, berbagai mulai fokus untuk mengembangkan ekonomi digital, termasuk juga Indonesia.Â