Hal ini perlu, karena hak cipta terkait dengan kekayaan intelektual, berkaitan pula dengan kreativitas para kreator produk. Dengan adanya edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai hak cipta serta prosesnya.Â
Ada baiknya jika pelanggan membeli produk yang asli, jika harganya terlalu mahal barang serupa dengan merek lain yang harganya lebih terjangkau bisa saja ditemukan.Â
Dengan sadar akan hak cipta, diharapkan mental masyarakat terhadap nilai dan fungsi utama barang dapat lebih diutamakan, sederhananya adalah menggunakan barang sesuai dengan fungsi dan kebutuhan utamanya bukan hanya sekadar merek.
2. Brand protection
Bagi produsen, nampaknya ini adalah solusi logis. Menurut Kim Schneider, Senior Director of Technology Solution Avery Dennison, brand protection merupakan upaya pencegahan pemalsuan dengan melibatkan pendekatan multidisiplin dari manajemen, jaringan distribusi dan sains.
Produsen dapat bekerja  sama dengan pihak lain dalam implementasi program ini, seperti riset dan pengembangan, pengawasan penjualan atau penggunaan bahan baku yang tidak dapat ditiru.
3. Studi Kelayakan Bisnis
Penggunaan barang kw berkaitan erat dengan kemampuan daya beli masyarakat, jadi produsen ada baiknya melakukan studi kelayakan bisnis secara mendalam sebelum memutuskan menjual produknya. Sehingga dapat mengetahui profil dari calon pelanggannya.
Dan memang ada pula strategi dari para produsen untuk mengklasifikasikan produknya berdasarkan kualitas dan harga, cara ini merupakan strategi untuk menjaga agar produk aslinya masih dapat dijangkau oleh pelanggannya. Sehingga ada produk tertentu dibedakan grade-nya, bisa berupa nomor seri atau kelas.