Saking besarnya porsi uang sebagai biaya untuk membeli rokok, maka sumbangsih cukai rokok kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2017 mencapai Rp. 149 Triliun, mengalami kenaikan sebanyak 6% year on year. Tidak dapat disangkal jumlah itu sangat besar.
Pendapatan negara dari cukai rokok selalu naik setiap tahunnya, dan untuk tahun 2018 diharapkan akan mendatangkan uang lebih tinggi lagi. Angka Rp 149 Triliun dapat disetarakan 10% dari pendapatan pajak di tahun 2017, sebagai catatan pendapatan pajak di tahun 2017 mencapai Rp. 1.498 Triliun. Berdasarkan komposisi tersebut dari sudut pandang ekonomi makro dapat disimpulkan dengan jelas bahwa industri rokok memegang peranan cukup berarti bagi kas negara.
Kemudian poin penting lainnya adalah perusahaan di industri rokok masih banyak menggunakan sumber daya manusia sebagai pekerja, dan artinya adalah industri rokok mampu menciptakan lapangan kerja dan secara otomatis akan menyerap tenaga kerja.
Terutama perusahaan penghasil rokok kretek, dimana masih menggunakan tenaga para pengrajin untuk melinting rokok, setidaknya dari aspek ini masih ada perusahaan rokok yang bersifat padat karya dalam menjalankan usahanya.
Di Indonesia ada beberapa kota yang menjadikan pabrik rokok sebagai penggerak ekonomi utama di kawasan tersebut. Seperti Kudus dan Kediri, di dua kota ini sejak puluhan tahun lalu berdiri pabrik rokok dan menjadi penyangga utama penghasilan penduduk setempat. Dan sudah jelas pemerintah daerah setempat juga sangat terbantu dengan adanya pabrik rokok tersebut, karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat kemiskinan, setidaknya di tingkat daerah.
Selain menyerap tenaga kerja sebagai pekerja, perusahaan rokok juga berdampak terhadap kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh. Perusahaan rokok memiliki jalinan kerja sama dengan para petani untuk memasok tembakau dan cengkeh sebagai bahan dasar rokok. Pola kerja sama ini sudah sedemikian melekat dalam industri rokok.
Perusahaan rokok dengan skala besar juga dikenal rajin memberikan kontribusi untuk bidang sosial, seperti dengan memberikan program beasiswa pendidikan, menyelenggarakan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan skala lebih luas, dan juga tentunya menjadi sponsor berbagai acara.
Dana-dana yang digelontorkan perusahaan-perusahaan rokok tersebut tentunya tidak sedikit, tapi sudah pasti sebanding dengan keuntungan dari hasil penjualan rokok.
Jika kita perhatikan, pedagang rokok dalam berbagai skala usaha dapat dengan mudah dijumpai. Mulai dari distributor sampai dengan pengecer kelas asongan.
Untuk kapasitas usaha distributor dengan skala besar juga menyerap tenaga kerja. Dan menariknya, di Indonesia rokok dijual secara eceran alias tidak selalu harus dijual per bungkus. Dan karena hal ini pula rokok tidak pernah kehilangan pembeli dan tidak terbatasi oleh kenaikan harga jual.
Rokok dan Berbagai Permasalahan SosialÂ