Lolos dari pemeriksaan pertama, saya lakukan proses "check in", setelah itu menuju ke ruang tunggu, saya diperiksa sekali lagi, semua bawaan kembali masuk mesin "X ray", kali ini air minum dalam kemasan saya disita, TIDAK BOLEH membawa air minum kemasan ke dalam kabin pesawat. Saya pasrah lagi.
Setelah menunggu, akhirnya saya naik ke pesawat, setelah duduk, ada pengumuman bahwa tidak boleh menyalakan HP atau menggunakan HP di dalam pesawat......loh loh loh....halooooo, katanya berbahaya, kenapa HP saya tidak disita seperti air mineral saya ?
Katanya berbahaya, kenapa saya cuma DIHIMBAU dan DIMINTA untuk mematikan HP saya ?
Kenapa ?
Kenapa ?
Katanya berbahaya, saya mana tahu jika di antara ratusan penumpang ada yang lupa mematikan HPnya ?
Saya mana tahu, jika bapak bapak disebelah saya memiliki 4 HP, dan semua HP dia setel ke "silent mode" ?
Saya dengan sadar dan sukarela sudah mematikan HP, tapi jika pesawat ini jatuh akibat penumpang lain yang tidak mematikan HPnya, bolehkan keluarga saya menuntut pihak maskapai penerbangan yang tidak menyita seluruh HP dan mematikannya, padahal mereka tahu penggunaan HP BERBAHAYA ?
Atau, ternyata ini tidak seheboh yang dikabarkan.....
Atau, ternyata HP tidak berbahaya digunakan di dalam pesawat....
Moga moga saya akan mendapatkan pencerahan atas semua pertanyaan saya di atas.