Mohon tunggu...
Didik Hendrix
Didik Hendrix Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Cucu jauh Jimmi Hendrix yang peduli rakyat

Selanjutnya

Tutup

Politik

LBH Dinoda Oknum PKI?

26 September 2017   22:23 Diperbarui: 20 November 2017   16:44 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selalu  ada saja, pencari debu di tengah samudra lautan. Harfiahnya, ada saja  pihak pihak atau oknum yang dengan kesengajaanya, entah dalam  'ketidaktahuan' atau 'ketahuan'nya berusaha menyulut api perpecahan di  puncak awan.

Perlu kita saling ingat dan saling sadar menyadarkan menyadari, negeri kita sangat lah rapuh. Rakyat kita sangat goyah.

Indonesia ibarat telur yang terjebak di ujung tanduk. Mundur kena, maju juga kena.

Dengan   situasi dan gonjang ganjing kerajaan Bhineka Tunggal Ika yang panas   melontos sekarang ini, marilah menjadi salah satu dari OKNUM KEBAIKAN.

Maksudnya, jadilah agen perubahan.

Jadilah   individu yang dingin dan cerdas. Dingin dalam menanggapi atmosfer   baratayudha kencana septemberia ini dengan tidak ikut tersulut api   petaka dari kubu kubu oposisi. Jadilah es batu di atas gelas, yang  tetap  konsisten mempertahankan kesejukan air didalamnya serta  mendinginkan  gelas di permukaanya.

Jadilah cerdas, dengan memutar  telinga dan  membanting otak. Artinya, jadilah individu selektif  seteliti saringan  teh. Tidak dengan mudah percaya cuap cuap cicit cicit  priyit media  kontaminen. Kondisi kini, bahkan media bisa menjadi ALAT  PROPAGANDA   ampuh untuk mengotak kotakan opini publik

INGAT.  Sekali lagi, OPINI PUBLIK.

Publik adalah anda

Publik adalah saya

Publik   adalah, teman anda, ayah, ibu, istri, anak, tetangga, saudara,   pedagang, tukang galon, loper koran, kredit perabot plastik, ibu ibu   pecel, kasir indomaret, satpam, notulen Pemda, Bupati, dll

INGAT, Opini itu serentan dan selunak TANAH LIAT.

mau apa dibentuknya, jadilah ia

mau dibakar sematang apa, keraslah ia

mau diperhalus, indahlah ia

Mari lebih cermat  dan memacu diri mengembangkan ilmu. Banyak baca. Banyak belajar

Internet  jangan cuma dipakai propaganda mas

Mari menjadi PINTAR. Dahulukan MIKIR

myhome-5a12a314a07a63151c33c116.jpg
myhome-5a12a314a07a63151c33c116.jpg
Mikhail Alexandrovich Bakunin adalah seorang tokoh politik Rusia. 

Salah satu dari pemikir anarkis terbaik. Bahkan banyak yang menyebut bahwa ia adalah salah satu "pendiri gerakan Anarkisme". Mempunyai energi revolusi yang dahsyat.

Bakunin merupakan 'penganut' ajaran Proudhon, tetapi mengembanginya ke bidang ekonomi ketika dia dan sayap kolektivisme dalam Internasionale Pertama mengakui hak milik kolektif atas tanah dan alat-alat produksi dan ingin     membatasi kekayaan pribadi kepada hasil kerja seseorang. Bakunin  juga    merupakan seorang anti komunis yang pada saat itu mempunyai karakter yang sangat otoriter.

"              Saya bukanlah seorang komunis karena komunisme mempersatukan masyarakat dalam negara dan terserap di dalamnya; karena komunisme akan mengakibatkan    konsentrasi kekayaan dalam negara, sedangkan saya ingin memusnahkan    negara --pemusnahan semua prinsip otoritas dan kenegaraan, yang dalam    kemunafikannya ingin membuat manusia bermoral dan berbudaya, tetapi   yang  sampai sekarang selalu memperbudak, mengeksploitasi dan   menghancurkan  mereka.        "

                                                               BONUS

myhome-4-5a12a36f3c2c7525f9662492.jpg
myhome-4-5a12a36f3c2c7525f9662492.jpg
                                                        BONUS

myhome-5-5a12a3505169954c467dacc2.jpg
myhome-5-5a12a3505169954c467dacc2.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun