Sepertinya masyarakat sedang memofuskan perhatinnya terhadap sidang kasus penyerangan Novel Baswedan. Agak unik memang jika kedua pelaku yang sempat buron 2 tahun dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan masa hukuman 1 tahun.
RN dan RB adalah pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang merupakan salah satu penyelidik KPK. Mereka diduga melakukan penyerangan pada Novel setelah selesai sholat subuh. Yang cukup unik mereka beralasan tidak sengaja. Tidak sengaja membawa H2SO4 dan tersiram kewajah Novel Baswedan.
Aneh ya? Yang pernah kuliah di Ilmu Pangan , tehnik kimia dan tehnik Industri ataupun teknologi hasil pertanian pasti tau betapa berbahayanya cairan tersebut karena bisa melepuhkan kulit dengan sangat parah. Penggunaanya pun harus sangat hati-hati dan hanya boleh digunakan di laboratorium.
Kemudian dua orang polisi subuh-subuh bawa Asam sulfat (H2SO4) mau ngapain? Mau analisa protein dan karbohidrat?Â
Sebagai rakyat kecil kita mau bilang apa? Novel Baswedan yang merupakan penyelidik KPK Â berprofesi sebagai Polisi lalu dianiaya oleh Polisi. Kemudian Polisi penganiaya itu ditangkap Polisi dan setelah disidang dibela pula oleh Polisi.
Terlalu lelah jikalau kita ikuti pemikiran oknum Polisi-Polisi yang terlibat dalam drama besar  itu. Kedua oknum pelaku itu pada hakekatnya tampak seperti boneka dari seorang sutradara besar yang bisa saja seorang polisi. Setingan pertunjukannya juga tidak kalah dengan aksi drama Film Korea.
Sayangnya Drama ini mengorbankan harga diri penegak hukum dan lembaga kehakiman di mata Masyarakat. Jika kita katakan ini persidangan lawak-lawak kenapa tidak sekalian kita warga negara Indonesia ikut melawak.
Bebaskan saja mereka yang menjadi tumbal dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Tetapi  buru dan tangkap Aktor Utamanya !
Permasalahannya bukan hukuman kepada kedua pelaku yang menjadi tumbal. Ini permasalahan penodaan upaya pemberantasan korupsi. Jangan habiskan energi untuk kedua boneka yang menjadi tumbal atas kasus penyerangan penyelidik KPK yang merupakan lambang dari pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Persidangan kedua pelaku  hanyalah bentuk dari upaya pengalihan isu demi melindungi aktor utama pelaku penyerangan Novel Baswedan.