Mohon tunggu...
Bednardsky
Bednardsky Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemenkumham dan Kemenkeu Fasilitasi Kegiatan Penyelenggaran Temu Bisnis Tahap VI 2023

28 Juli 2023   23:09 Diperbarui: 29 Juli 2023   09:22 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Kementerian Keuangan memberikan dukungan fasilitas penyelenggaraan Temu Bisnis tahap VI (enam) yang akan diintegrasikan dengan penyelenggara ICEF (Indonesia Catalogue Expo And Forum) pada tanggal 3-5 Agustus 2023 bertempat di JIExpo kemayora, Jakarta Pusat, dengan Tema "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujud Kemandirian Bangsa."

Temu Bisnis Tahap ke enam dan ICEF dimaksudkan untuk memfasilitasi antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN) dengan Pelaku usaha Industri Dalam Negeri untuk mencapai kesepakatan dari sisi  demand and supply atas kebutuhan dan pengadaan Produk Dalam Negeri.

Dari rangkaian kegiatan tersebut diantaranya yakni Desk temu bisnis yang mempertemukan antara Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah selaku user dengan asosiasi/pelaku usaha selaku supplier.

Selanjutnya adalah Kegiatan pameran untuk sarana mempromosikan atau memperkenalkan produk bagi pelaku usaha.

Terdapat juga pojok konsultasi untuk memfasilitasi peserta temu bisnis yang membutuhkan penjelasan teknis.
Dalam rangkaian kegiatan juga terdapat Seminar/Talkshow yang tentunya mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya. Serta yang terakhir adalah pemberian penghargaan pada penghujung acara kegiatannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun