Mohon tunggu...
Andriono KurniawanMPd
Andriono KurniawanMPd Mohon Tunggu... Guru - kolumnis

Pemerhati dibidang sosial politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agama Bukan Musuh Pancasila

19 Agustus 2024   15:12 Diperbarui: 19 Agustus 2024   15:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada enam agama yang sudah diakui resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Negara melindungi semua pemeluk agama tersebut untuk berkeyakinan dan menjalankan ritual agamanya masing-masing. Di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 tertulis bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu." dan sebagai tambahan penguat juga ada UU HAM pasal 22 yang menyatakan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Sering didengung-dengungkan bahwa 2 konstitusi terkuat di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Hubungan antara keduanya tidak bisa dipisahkan. Ibarat Pancasila adalah roh dan UUD 1945 adalah raganya. Unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah Pancasila itu sendiri. Dalam UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sangat jelas ditekankan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Pengawal dari konsisten atau tidaknya sebuah Peraturan harus berkiblat pada Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri adalah sebuah lembaga yang bernama Mahkamah Konstitusi.

Adalah sangat disayangkan jika ada yang mengatakan bahwa Musuh Pancasila adalah agama sementara sila pertama dari Pancasila itu sendiri adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa". Tidak ada satupun agama resmi di Indonesia yang tidak memiliki Tuhan. Semuanya memiliki Tuhan. Sejatinya Pancasila ada dikarenakan eksistensi dari keenam agama tersebut. Seandainya dulu di Indonesia tidak memiliki agama, akankah ada Pancasila?

Dari sejarah kita diingatkan kembali bahwa para perumus Pancasila semuanya adalah orang yang memiliki keyakinan agama yang kuat. Dengan kata lain, hasil pemikiran dari para founding fathers yang memiliki agama lah yang  menghasilkan Pancasila. Pancasila hadir dalam rangka menjadi unsur perekat keberagaman bangsa Indonesia. Sebagai unsur perekat, tidaklah mungkin memiliki sifat menghancurkan satu sama lain. Ibarat ketika kita membuat sebuah tembok yang tinggi maka bahan materialnya adalah batu bata, pasir, dan terakhir adalah semen. Tiga item untuk membuat tembok tidak bisa dihilangkan satu sama lain. Jika tembok tidak menggunakan batu bata maka tidak akan bisa berdiri. Tanpa semen, maka batu bata tidak bisa direkatkan.

Menganggap agama sebagai musuh Pancasila adalah buah dari hasil pemilkiran yang dangkal dan a historis. Apabila ada sebuah negara yang menganggap agama adalah ancaman, maka sudah dipastikan bahwa negara tersebut sudah terkontaminasi oleh virus-virus Attaturk dan Maoisme yang dulu pernah menganggap agama adalah ancaman di negara Turki dan Tiongkok. Indonesia sangat berhutang pada agama di saat gonjang-ganjingnya negara ini oleh pemberontakan PKI yang berniat merubah Pancasila dengan ideologi komunis. Adalah kaum agamislah  yang mempertahankan negara ini untuk tetap pada Pancasila. Tanpa perjuangan dan darah kaum agamis, Pancasila mungkin sudah binasa.

Tugas kita sebagai pemegang estafet pembangunan bangsa dan pengisi Kemerdekaan bangsa Indonesia adalah memastikan bahwa jangan sampai ada pihak baik dari dalam maupun dari luar yang berusaha mencongkel pondasi-pondasi utama bangsa ini sehingga bangunan yang kita dirikan menjadi hilang keseimbangan dan akhirnya roboh. Jika kita tidak bisa memberikan manfaat untuk bangsa ini setidaknya janganlah menjadi perusak segala sesuatu yang sudah baik. Mari kita sambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-79 dengan semangat menguatkan Pancasila sebagai ideologi yang tepat untuk Indonesia.

(Andriono Kurniawan M.Pd, pemerhati Sosial dan politik)

               

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun