Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
Adapun proses pengambilan keputusan itu sendiri dilakukan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama, mengetahui atau mempelajari persoalan-persoalan yang perlu diambil keputusannya.
Tahap kedua, merumuskan persoalan/masalah dengan jelas.
Tahap ketiga, membuat daftar tujuan yang mungkin dicapai berdasarkan urutan kebutuhan-kebutuhan yang lebih penting.
Tahap keempat adalah mengetahui semua sarana yang mungkin dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang disusun serta merencanakan biaya yang dibutuhkan untuk tiap alternatif yang diharapkanakan dapat mencapai tujuan.
Tahap kelima adalah membuat seleksi tentang tujuan mana yang akan dicapai dengan biaya seminimal mungkin dan hasil yang semaksimal mungkin.