Tahun 2022 adalah awan gelap bagi MK. Terpaan ombak membawa pergeseran haluan sang nahkoda demokrasi. Banyak yang menyayangkan namun tidak sedikit yang prihatin. Banyak yang masih percaya, namun tidak sedikit juga yang meragu. MK mulai melakukan revitalisasi nilai. Memperkuat independensi dengan kekuatan hukum. MK bukan produk politik begitupula Hakim Konstitusi bukan jabatan politik. Sehingga seharusnya tidak terikat pasang surut arus politik. MK adalah pengawal konstitusi dan penegak demokrasi yang mandiri tanpa perlu campur tangan pihak lain.Â
Sinar MK di Kilau Indonesia Emas 2045Â
MK adalah cerita masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Banyak harapan Mahkamah Konstitusi dapat selalu menjadi lembaga yang profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan. Berada dalam bingkai Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi semoga selalu memberikan warna kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Pada usia yang ke-20, sehat selalu Mahkamah Konstitusi Repuublik Indonesia.
"Tegakkan Konstitusi Negara, Pancasila Ideologi Bangsa, Konstitusi Supremasi Hukum, Memancarkan Keadilan, Sesuai Harapan Bangsa, Jayalah Mahkamah Konstitusi...(Penggalan Mars MK)"Â
Tahun 2024, pesta demokrasi bersemi kembali. Sebagian rakyat dipilih, sebagian yang lain memilih. Sebagian rakyat akan mewakili rakyat lainnya. Tidak dapat dipungkiri tidak semua akan puas dengan hasil pesta demokrasi. Ada ruang sengketa, sebagian rakyat jadi penggugat sebagian rakyat lainnya yang jadi tergugat. Besar harapan Mahkamah Konstitusi mampu membawa cosmos (keseimbangan). Memberi rasa keadilan kepada seluruh rakyat agar terus tumbuh kepercayaan dan kesadaran hukum. Pada tahun 2045, sinar MK akan memancar sebagai tokoh pembangunan hukum yang menjadi salah satu indikator Indonesia Emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H