Puisi ini saya tulis berdasarkan empati dan rasa perhatian untuk adik adik kita yang berada di daerah tertinggal. Baik dari segi Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan juga Pembangunan.
Menurut saya sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” . Pada kenyataannya memang belum terwujud sepenuhnya. Misalnya dari segi infrastruktur di daerah tertinggal, masih banyak ditemui gedung dan fasilitas yang belum memadai.
Menurut saya, pasal diatas yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, namun sering kita jumpai di luar sana banyak anak jalanan, suku pedalaman, daerah perbatasan, dan daerah tertinggal lainnya yang terlantar yang belum menyentuh pendidikan sama sekali.
Maka dari itu, puisi ini saya dedikasikan untuk saudara kita, sebangsa setanah air Indonesia, mari bahu membahu bersama untuk benar benar mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tertera dalam pembukaan Undang- Undang Dasar. Berikut ini adalah Puisinya
Berderet bangku – bangku tua
Berlantai tanah, berdinding bambu, beratap rumbia
Disini lah tempatnya....
Tempat mengeja aksara
Singgasana kawula muda
Dalam belajar untuk berkarya
Engkau sangatlah berharga
Bagi kehidupan umat manusia
Kau ada karena di butuhkan !
Kau tiada karena di hancurkan !
Banyak orang yang tak bisa memasukinya
Yang berhimpit harta orang tua
Hanya berangan dan berharap saja !
Kapan.... ! kapan mereka dapat memasukinya ?
Kapan angan dan harapan mereka menjadi nyata ?
Apakah hanya sebuah janji belaka ?
Izinkan mereka masuk menjadi penghuninya
Dimana ada harapan bangsa
Yang lama hilang dari pandang mata dunia
Sang pemuda pemudi penegak aksara
Pencipta bangsa yang mulia
Terlahir dari singgasana pendidikan
Yang tak hanya berkorban !
Tapi memohon kepada Tuhan
Seharusnya anak-anak jalanan, suku pedalaman, daerah perbatasan, dan daerah tertinggal lainnya yang terlantar itu bisa mendapat apa yang menjadi hak mereka, yaitu hak memperoleh pendidikan. Karena masa kecil, masa kanak-kanak mereka yang seharusnya mereka habiskan di bangku sekolah, menjadi sebaliknya.
Pendidikan bukan hanya untuk kalangan elit dan yang berada di kota, pendidikan harus merata untuk semua, termasuk mereka yang berada di daerah terujung nusantara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H