2. Transaksi Uang
Dalam perdagangan yang melibatkan uang, riba al-Yad juga bisa terjadi jika ada pertukaran uang yang tidak seimbang antara dua pihak. Misalnya, jika seseorang menukar uang 1 juta rupiah dengan uang yang setara, tetapi ada keuntungan lebih yang diambil oleh pihak lain tanpa alasan yang sah.
3. Pertukaran Barang Konsumtif
Dalam perdagangan barang konsumtif, riba al-Yad bisa muncul apabila ada ketidakseimbangan antara barang yang dipertukarkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Misalnya, jika seseorang membeli 1 kg beras dengan harga yang setara dengan 1 kg beras berkualitas lebih tinggi, namun penjual memberikan barang yang kualitasnya lebih rendah tanpa persetujuan, maka itu merupakan bentuk riba al-Yad.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI