Mohon tunggu...
Andrian Ramadan
Andrian Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43223010055 S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

29 Oktober 2024   22:12 Diperbarui: 29 Oktober 2024   22:12 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Ranggawarsita. (2002). Serat Kalasuba. Dalam Karya Sastra Jawa: Antologi Sastra Nusantara. Jakarta: Balai Pustaka.

4. Ranggawarsita. (2004). Serat Katatidha. Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kesenian.

5. Ranggawarsita. (2010). Serat Kalabendhu. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

6. Sari, D. P. (2020). "Menyelami Karya Ranggawarsita: Refleksi Zaman dan Moralitas". Jurnal Sastra dan Budaya, 12(1), 45-58.

7. Sidharta, B. (2018). Korupsi dan Reformasi Hukum di Indonesia: Sebuah Tinjauan Filosofis. Jakarta: Rajawali Pers.

8. Sukarno, B. (2019). "Fenomena Korupsi di Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Kultural". Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 91-107.

9. Sudibyo, A. (2017). Integritas dan Moralitas dalam Perspektif Ranggawarsita: Karya dan Pemikiran. Surakarta: UNS Press.

10. Yudono, S. (2022). "Relevansi Karya Ranggawarsita dalam Konteks Modern: Tantangan Moral dan Sosial". Jurnal Kebudayaan dan Sastra, 6(4), 30-44.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun