Akan lebih baik, jika informasi hak, tanggungjawab, kewajiban dan program kerja pemantauan pemilihan disampaikan kepada seluruh jejaring. Sehingga Bawaslu ikut membantu KPU untuk memudahkan proses bina hubungan antarlembaga dan mempertahankan subtansi dari tugas "pengawasan partisipatif".
Terakhir, salah satu syarat pemilu demokratis menurut International Idea adalah pemilu yang dipantau oleh pemantau pemilu. Jadi, pemilihan kepala daerah 2020 yang tidak dipantau adalah pilkada yang kurang demokratis.
.......................................................................................
Andrian Habibi adalah paralegal di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional dan Deputi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia juga Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Saat ini Andrian Habibi berstatus mahasiswa Paskasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya dengan program khusus Hukum Tata Negara. Sehari-hari menulis opini terkait hukum, ham, pemilu dan politik. Informasi selanjutnya bisa dilihat melalui email ke andrianhabibi@gmail.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI