Dilain sisi, Negara telah hadir sampai ke TPS melalui KPPS dan Pengawas TPS. Juga ada saksi pasangan calon presiden, saksi calon anggota DPD dan DPR/DPRD. Sehingga, pemantau bisa memilih memantau pada saat pembukaan dan penutupan TPS. Serta memantau rekapitulasi suara berjenjang. Pilihan ini menjadi mudah jika seluruh pemantau pemilu melakukan konsolidasi. Berbagi daerah pemantauan dan jumlah TPS. Dengan jumlah lembaga pemantau yang mendaftar di Bawaslu. Kerja pemantauan TPS bisa dibagi rata dan lebig efektif dengan kepemilikan data yang terbuka untuk semua.
Oleh karena itu, mengawali kegiatan pemantauan pemilu yang kurang dari 100 hari lagi. Ada beberapa pilihan yang bisa dikerjasamakan antara pemantau dengan penyelenggara pemilu. Pertama, penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu mengadakan pertemuan bersama untuk membahas program kerja masing-masing. Misalnya KPU dengan Relawan Demokrasi (relasi), Bawaslu dengan pengawas partisipatifnya dan lembaga pemantau pemilu. Kalau perlu ada pelatihan bersama dan pertemuan mingguan. Sehingga, ada kesepamahan teknis pemantauan dan partisipatif.
Kedua, penyelenggara dan pemantau bisa mengupayakan pembentukan posko bersama di tingkat kecamatan. Kesepakatan ini memudahkan Relasi, Pengawas dan Pemantau untuk membahas program dan menyelesaikan masalah teknis bersama.
Kalaulah kita memiliki pemikiran bahwa penyelenggara dan pemantau harus menyatu dalam nafas perjuangan suksesi pemilu. Maka, harus ada bukti nyata kerjasama tersebut hingga ke tahap terendah. Pilihan membuat posko bersama di tingkat kecamatan merupakan kesempatan mengefektifkan kerja tiga unsur yang menjadi satu.
Untuk pembiayaan pemantauan pemilu, kita perlu mempertimbangkan komunikasi dengan program donatur lokal atau filantropi atau dana sosial perusahaan. Khususnya pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah. Mereka perlu mendapatkan pengetahuan tentang hubungan pemilu dengan dunia usaha.
Bahwa kondisi pemilu yang aman, damai, jujur dan adil memberi ruang stabilitas ekonomi dan penguatan demokrasi. Sehingga, kegiatan-kegiatan pemilu termasuk dalam kegiatan kemanusiaan, bantuan untuk pencegahan konflik yang berpotensi mengganggu pasar, serta mengetahui bahwa bagian dari dana sosial adalah bagaimana menjaga hak sosial sipil politik terlaksana dengan baik.
Selamat memantau pemilu. Pemilih yang sadar adalah pemilih yang aktif memantau penyelenggaraan pemilu. Pilih fokus dan kegiatan pemantauan yang sesuai dengan minat kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H