Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sidalih (Bisa) Menghilangkan Hak Pilih

16 November 2018   09:07 Diperbarui: 16 November 2018   17:15 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andrian Habibi (politiktoday.com)

Andrian Habibi (politiktoday.com)
Andrian Habibi (politiktoday.com)
Sebagai informasi terakhir, tahapan pendataan pemilih telah memasuki tahap krusial, dari  Daftar Pemilih Tetap(DPT), Hasil Perbaikan I dan II. Sekarang memasuki DOT HP III. Jika pada DPT HP III, masih ada permasalahan data pemilih. Maka, salah satu jalan yang harus dihadapi adalah proses laporan dugaan penghilangan hak pilih.

Semoga ada jalan untuk memperbaiki apa yang rusak. KPU patut meminta bantuan Kementrian Dalam Negeri, Pemerintahan Daerah, Masyarakat Sipil dan Pemantau Pemilu untuk bahu membahu memperbaiki data pemilih. Selamat bekerja.

Catatan Andrian Habibi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun