Bahaya di depan mata, meskipun belum tentu terjadi. Seandainya kasus Ratna Sarumpaet membawa Prabowo dan pendukungnya berurusan dengan pengadilan. Dan, jika putusannya menginapkan mereka ke balik jeruji besi. Sehingga, hanya ada paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Apakah fenomena pilkada satu pasangan calon akan terjadi pada pilpres?
Kalaupun iya, bagaimana teknis pemilu serentak dengan pemain yang hanya satu paslon. Semoga tidak terjadi dan jangan sampai itu terjadi. Kehadiran satu paslon akibat tersedianya dua paslon adalah kegagalan politik bangsa. Kita bukannya memperbaiki, malah bisa jadi menghancurkan demokrasi prosedural di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H