Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menguji Konstitusional "Presidential Threshold"

10 November 2018   10:33 Diperbarui: 10 November 2018   15:07 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahaya di depan mata, meskipun belum tentu terjadi. Seandainya kasus Ratna Sarumpaet membawa Prabowo dan pendukungnya berurusan dengan pengadilan. Dan, jika putusannya menginapkan mereka ke balik jeruji besi. Sehingga, hanya ada paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Apakah fenomena pilkada satu pasangan calon akan terjadi pada pilpres?

Kalaupun iya, bagaimana teknis pemilu serentak dengan pemain yang hanya satu paslon. Semoga tidak terjadi dan jangan sampai itu terjadi. Kehadiran satu paslon akibat tersedianya dua paslon adalah kegagalan politik bangsa. Kita bukannya memperbaiki, malah bisa jadi menghancurkan demokrasi prosedural di Indonesia.

Andrian Habibi
Andrian Habibi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun